Close Menu
relung.idrelung.id
  • Relung Community
  • Indeks
  • Regional
  • Hukum
  • Politik
  • Bola
  • Bisnis
  • Techno
  • Otomotif
  • Video
  • Liputan Khusus
  • Even
  • Advertorial
  • Karir

Subscribe to Updates

Get the latest creative news from FooBar about art, design and business.

What's Hot

Karhutla Sudah Bikin Malu Bangsa, Asap Indonesia Ganggu Negara Tetangga 

10/10/2026

UIN Raden Fatah Palembang Resmi Buka Prodi Kedokteran, Jadwal Penerimaan Mahasiswa Belum Diumumkan

10/10/2026

Diduga Jadi Sarang Narkoba, Dua Perkampungan di Palembang Digerebek Polisi

10/10/2026
Facebook X (Twitter) Instagram YouTube TikTok
relung.idrelung.id Sunday, 11 October 2026
Facebook X (Twitter) Instagram YouTube TikTok
Login
  • Indeks
  • Regional
  • Politik
  • Hukum
  • Liputan Khusus
  • Bisnis
  • Lifestyle
  • Bola
  • Techno
  • Otomotif
  • Advertorial
  • Video
relung.idrelung.id
Home»Indeks»Hukum»Dugaan Korupsi Pasar Cinde,Mantan Wali Kota Palembang Ungkap Alasan Pembongkaran Bangunan
Hukum

Dugaan Korupsi Pasar Cinde,Mantan Wali Kota Palembang Ungkap Alasan Pembongkaran Bangunan

Eko Prasetyo JayawisudaBy Eko Prasetyo Jayawisuda25/06/2025
Share Facebook Twitter Pinterest LinkedIn Tumblr Reddit Telegram Email
Eks Wali Kota Palembang, Harnojoyo usai diperiksa di Kejati Sumsel. Foto : RELUNG.ID/Thoriq
Share
Facebook Twitter LinkedIn Pinterest Email

RELUNG.ID – Status cagar budaya dan kepemilikan lahan Pasar Cinde menjadi perhatian utama dalam pemeriksaan mantan Wali Kota Palembang, Harnojoyo, oleh penyidik Pidana Khusus Kejaksaan Tinggi Sumatera Selatan (Kejati Sumsel) pada Rabu (25/6). Pemeriksaan yang berlangsung hampir tujuh jam, dari pukul 10.00 hingga 17.00 WIB, membahas proses penetapan cagar budaya hingga izin pembongkaran bangunan legendaris tersebut.

“Saya sudah dipanggil keempat kalinya. Pertanyaan penyidik Kejati Sumsel masih terkait Pasar Cinde dan status cagar budaya. Untuk lebih jelasnya, silakan tanyakan langsung ke penyidik,” ujar Harnojoyo kepada awak media usai pemeriksaan.

Harnojoyo menegaskan, penetapan Pasar Cinde sebagai cagar budaya telah melalui mekanisme resmi berdasarkan rekomendasi Tim Cagar Budaya Kota Palembang. Ia juga menyebutkan bahwa kondisi pasar saat itu menjadi alasan utama rekomendasi pengosongan bangunan.

“Ketentuannya sudah sesuai mekanisme. Tim Cagar Budaya merekomendasikan agar Pasar Cinde dikosongkan karena kondisi yang memprihatinkan,” katanya.

Ia menambahkan bahwa lahan tempat berdirinya Pasar Cinde adalah aset Pemerintah Provinsi Sumatera Selatan (Pemprov Sumsel), bukan milik Pemerintah Kota Palembang. Oleh karena itu, langkah pembongkaran dan pengosongan area pasar dilakukan atas permintaan resmi Pemprov Sumsel untuk mendukung proyek revitalisasi.

“Tanah itu milik Pemprov Sumsel. Mereka meminta lokasi dikosongkan untuk pemanfaatan lebih lanjut,” jelas Harnojoyo.

Pemeriksaan ini merupakan bagian dari penyelidikan dugaan korupsi dalam proyek revitalisasi Pasar Cinde yang hingga kini mangkrak. Proyek pasar modern yang semula dijanjikan sebagai ikon baru Palembang ini belum selesai dan diduga menimbulkan kerugian ekonomi maupun sosial.

Menurut Kasi Penkum Kejati Sumsel, Vanny Yulia Eka Sari, sehari sebelum pemeriksaan Harnojoyo, penyidik telah memeriksa mantan ajudan dan beberapa pejabat Kota Palembang periode 2016–2019.

“Sejumlah saksi diperiksa, termasuk AA (Sekwan Kota Palembang), KA (Ajudan Wali Kota), SR (Kaban Pengelolaan Pajak Daerah), HA (Kabid PBB dan BPHTB), serta MA (tenaga honorer Bapenda),” ungkap Vanny.[THQ]

 

Buatkan judul berita

Harnojoyo Kasus dugaan korupsi Pasar Cinde Palembang Palembang
Share. Facebook Twitter Pinterest LinkedIn Tumblr Email
Previous ArticleSejumlah Pamen Polda Sumsel Dimutasi, Berikut Daftarnya
Next Article Kayu Pijakan Patah, Buruh Bangunan di Palembang Tewas Terjatuh
Eko Prasetyo Jayawisuda

Related Posts

Regional

Pembina Pramuka di Palembang Ditangkap Usai Lecehkan 8 Siswa SMP

10/10/20264 Views
Hukum

Rumah Dinas Jadi Markas Judol, Letkol Arman Ditahan Pomdam Jaya

09/10/20268 Views
Hukum

Penampakan Indra Kenz Kembali Masuk Lapas Tangerang Usai Pembebasan Bersyarat Dicabut

09/10/20266 Views
Add A Comment

Leave A Reply Cancel Reply

Demo
Top Posts

Olahraga Berbahaya! Ini Manfaat Parkour untuk Kesehatan Tubuh

09/10/202328,873 Views

Hukum dan Keutamaan Puasa Syawal

11/04/202428,744 Views

Daerah Kelimpungan Hadapi Pemangkasan TKD, Menkeu Purbaya Tegaskan Disiplin Fiskal Tak Bisa Dilanggar

08/10/202522,719 Views

Keajaiban Tersembunyi di Talang Sarang Bulan: Curup Ayek Bayau

21/07/20244,403 Views

Tabrak Ambulans Bawa Pasien, Kuasa Hukum RSUD Bayung Lencir Soroti Pemilik Truk Tangki

02/06/20251,359 Views
Stay In Touch
  • Facebook
  • YouTube
  • TikTok
  • WhatsApp
  • Twitter
  • Instagram

Subscribe to Updates

Get the latest tech news from FooBar about tech, design and biz.

Demo
Facebook X (Twitter) Instagram YouTube TikTok
  • Tentang Kami
  • Info Kontak
  • Info Kerjasama
  • Karir
  • Redaksi
  • Pedoman Media Siber
  • Privacy & Policy
© 2026

Type above and press Enter to search. Press Esc to cancel.

Sign In or Register

Welcome Back!

Login to your account below.

Lost password?