RELUNG.ID — Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) melakukan operasi tangkap tangan (OTT) di Bengkulu, yang salah satunya mengamankan Gubernur Bengkulu sekaligus calon petahana, Rohidin Mersyah. Tindak pidana korupsi yang tengah diselidiki diduga melibatkan pungutan terhadap pegawai Aparatur Sipil Negara (ASN) di lingkungan Pemerintah Provinsi (Pemprov) Bengkulu untuk pendanaan Pilkada.
Wakil Ketua KPK, Alexander Marwata, mengonfirmasi bahwa pungutan tersebut kemungkinan terkait dengan pendanaan pilkada. “Pungutan ke pegawai untuk pendanaan pilkada sepertinya,” kata Alexander pada Minggu siang, 24 November 2024.
Operasi senyap yang dilakukan KPK pada malam sebelumnya mengamankan tujuh pejabat dari Pemprov Bengkulu, yang langsung menjalani pemeriksaan awal di Mapolres dan Mapolda Bengkulu. Gubernur Rohidin Mersyah dilaporkan turut diperiksa oleh KPK.
“Benar, KPK melakukan kegiatan tangkap tangan di lingkungan Pemerintah Provinsi Bengkulu. Ada sekitar tujuh orang yang diamankan,” ujar Jurubicara KPK, Tessa Mahardhika Sugiarto.
Selain itu, KPK juga mengamankan sejumlah uang dalam operasi ini, meskipun jumlah pastinya masih dihitung. “Untuk informasi lebih lengkap akan disampaikan secara resmi oleh lembaga sore atau malam ini,” tambah Tessa.
Rohidin Mersyah saat ini tengah mencalonkan diri kembali sebagai gubernur Bengkulu. Selain menjabat gubernur, ia juga merupakan ketua DPD Golkar Bengkulu untuk periode 2020-2025.[TRA]

