RELUNG.ID – Pemerintah Kabupaten Musi Banyuasin (Muba) menegaskan komitmennya dalam mendukung percepatan pembangunan Proyek Strategis Nasional (PSN) Jalan Tol Trans Sumatera (JTTS), khususnya ruas Betung–Tempino–Jambi yang melintasi wilayah Sumatera Selatan.
Komitmen tersebut disampaikan Bupati Muba HM Toha Tohet melalui Asisten Pemerintahan dan Kesejahteraan Rakyat (Asisten I) Setda Muba, Ardiansyah, saat mengikuti rapat koordinasi yang diselenggarakan Kejaksaan Agung Republik Indonesia melalui Jaksa Agung Muda Bidang Intelijen secara virtual, Kamis kemarin (25/6/2026).
Rapat tersebut membahas upaya penyelesaian berbagai Ancaman, Gangguan, Hambatan, dan Tantangan (AGHT) dalam pembangunan ruas Simpang Indralaya–Muara Enim (Junction Palembang) serta ruas Betung–Tempino–Jambi.
Turut mendampingi Asisten I, Sekretaris Dinas PUPR Muba Ferry Afandi yang mewakili Kepala Dinas PUPR, Kabid Pengendalian Dampak Lingkungan Dinas Lingkungan Hidup Muba Jetendra, serta Dasrullah dari Bagian Hukum Setda Muba.
Sementara itu, Kepala Kantor Pertanahan (ATR/BPN) Muba Rosidi turut mengikuti rapat secara virtual bersama perwakilan Kementerian Pekerjaan Umum dan PT Hutama Karya (Persero).
Salah satu fokus utama pembahasan adalah penyelesaian keraguan Pejabat Pembuat Komitmen (PPK) dalam mengeksekusi pembayaran Uang Ganti Kerugian (UGK) atas sejumlah bidang tanah yang Surat Permohonan Pembayarannya (SPP) telah memperoleh persetujuan dari Lembaga Manajemen Aset Negara (LMAN).
Keraguan tersebut muncul karena perlunya kepastian hukum guna menghindari potensi perubahan trase jalan tol di masa mendatang.
Melalui rapat tersebut, disepakati langkah mitigasi hukum yang komprehensif sebagai bentuk perlindungan bagi seluruh pihak yang terlibat.
Dengan adanya kesepakatan tersebut, Jaksa Agung Muda Intelijen menegaskan bahwa pembayaran UGK terhadap SPP yang telah disetujui LMAN dapat segera direalisasikan tanpa kendala hukum.
Dalam kesempatan itu, Ardiansyah menegaskan bahwa Pemkab Muba terus mengawal proses pengadaan tanah sesuai ketentuan peraturan perundang-undangan, sekaligus melakukan sosialisasi kepada masyarakat yang terdampak pembangunan.
“Pada prinsipnya kami terus mengikuti perkembangan pelaksanaan pengadaan tanah yang melewati wilayah Musi Banyuasin sesuai dengan ketentuan yang berlaku. Kami juga terus melakukan sosialisasi kepada masyarakat, khususnya yang berada di sepanjang trase jalan tol,” ujarnya.
Ia menilai keberadaan jalan tol tersebut akan menjadi infrastruktur strategis yang mampu mendorong pertumbuhan ekonomi kawasan.
“Mudah-mudahan pembangunan ini dapat berjalan dengan baik karena akan menjadi salah satu penggerak ekonomi di wilayah ini. Pemerintah Kabupaten Musi Banyuasin siap mendukung seluruh arahan dan kebijakan yang dihasilkan dalam rapat ini demi kelancaran pembangunan proyek strategis nasional,” tutupnya. (DSK)

