RELUNG.ID — Kebijakan efisiensi anggaran yang diterapkan pemerintah mulai tahun 2025 berdampak signifikan terhadap berbagai kementerian dan lembaga negara, termasuk Badan Meteorologi, Klimatologi, dan Geofisika (BMKG).
Lembaga ini mengalami pemotongan anggaran drastis sebesar Rp 1,423 triliun atau setara dengan 50,35 persen dari alokasi sebelumnya yang mencapai Rp 2,826 triliun.
Pemangkasan anggaran ini berpotensi menurunkan kinerja vital BMKG dalam menjalankan fungsinya sebagai garda terdepan dalam mitigasi bencana di Indonesia.
Kepala Biro Hukum, Humas, dan Kerja Sama BMKG, Muslihuddin, mengungkapkan bahwa efisiensi anggaran ini berdampak serius terhadap pemeliharaan Alat Operasional Utama (Aloptama), dengan penurunan kemampuan pemeliharaan mencapai 71 persen.
“Ketepatan akurasi informasi cuaca, iklim, gempa bumi, dan tsunami bisa turun dari 90 persen menjadi hanya 60 persen. Selain itu, kecepatan penyampaian informasi peringatan dini tsunami yang biasanya bisa dilakukan dalam waktu 3 menit, terancam melambat menjadi 5 menit atau lebih. Jangkauan penyebaran informasi juga menurun hingga 70 persen,” ujar Muslihuddin, Senin (10/2).
BMKG mengandalkan hampir 600 alat sensor untuk memantau aktivitas gempa bumi dan tsunami yang tersebar di seluruh Indonesia. Sayangnya, sebagian besar peralatan tersebut telah melampaui usia kelayakan. Kondisi ini diperparah dengan keterbatasan anggaran untuk perawatan, yang meningkatkan risiko kegagalan fungsi alat di saat-saat krusial.
Lebih jauh, Muslihuddin menegaskan bahwa pemotongan anggaran ini juga akan berdampak pada kemampuan BMKG dalam melakukan kajian jangka menengah dan panjang terkait dinamika iklim serta tektonik di Indonesia.
Dampaknya tidak hanya dirasakan dalam konteks mitigasi bencana, tetapi juga mengganggu layanan pendukung ketahanan pangan, energi, serta pengelolaan sumber daya air.
“Peran strategis BMKG sebagai penyedia peringatan dini tsunami di kawasan Samudera Hindia dan ASEAN juga bisa terganggu. Padahal, Indonesia berada di wilayah rawan bencana Geo-Hidrometeorologi yang ancamannya bisa datang kapan saja. Ini bukan hanya tentang data, tapi menyangkut keselamatan jutaan nyawa,” tegasnya.
Sebagai respons terhadap situasi ini, BMKG mengajukan permohonan dispensasi anggaran kepada pemerintah, dengan harapan ada kelonggaran untuk menjaga stabilitas layanan vital mereka.
“Kami berharap ada dukungan penuh untuk membangun ketahanan masyarakat terhadap bencana. Ini soal tanggung jawab bersama demi keselamatan bangsa,” tambah Muslihuddin.
Kebijakan efisiensi ini merupakan bagian dari Instruksi Presiden (Inpres) Nomor 1 Tahun 2025 yang dikeluarkan Presiden Prabowo Subianto. Instruksi tersebut mengamanatkan pemangkasan anggaran pemerintah hingga Rp 306,69 triliun, terdiri dari efisiensi anggaran kementerian/lembaga sebesar Rp 256,1 triliun dan transfer ke daerah (TKD) sebesar Rp 50,59 triliun.
Menteri Keuangan Sri Mulyani Indrawati menjelaskan bahwa kebijakan ini bertujuan mengalihkan penggunaan kas negara untuk program-program yang dianggap memiliki dampak langsung bagi masyarakat, seperti program Makan Bergizi Gratis (MBG), swasembada pangan dan energi, serta perbaikan di sektor kesehatan.
Namun, dengan risiko yang mengintai di negara rawan bencana seperti Indonesia, tantangan terbesar adalah bagaimana memastikan efisiensi anggaran tidak mengorbankan kesiapsiagaan dalam menghadapi potensi bencana yang bisa datang tanpa peringatan.[THQ]

