RELUNG.ID — Ketua KPU Sumsel, Andika Pranata Jaya, mengonfirmasi bahwa sejumlah eks narapidana diberi kesempatan untuk bekerja sebagai petugas sortir lipat surat suara di Gudang Logistik KPU Palembang.
Dari total 300 pekerja yang terlibat dalam sortir lipat surat suara, 15 di antaranya merupakan eks narapidana.
Andika menyatakan bahwa peluang pekerjaan sortir lipat surat suara terbuka untuk siapa saja, termasuk eks narapidana, asalkan mereka dapat bekerja dengan baik dan mematuhi aturan yang telah ditetapkan.
Menurutnya, tidak ada masalah dengan mempekerjakan eks narapidana untuk tugas ini, karena mereka juga merupakan manusia yang mencari pekerjaan dan KPU Sumsel memberikan kesempatan kepada berbagai lapisan masyarakat.
“Tidak ada masalah mempekerjakan eks napi untuk pekerjaan itu. Lantaran, eks napi juga manusia sama seperti yang lain, mereka bekerja untuk mendapatkan upah dan pihaknya menampung lapisan masyarakat mana pun yang ingin melakukan pekerjaan itu,” ujar Andika.
Andika menegaskan bahwa eks narapidana yang terlibat dalam tugas sortir lipat surat suara mau bekerja dengan baik dan mematuhi aturan yang telah ditetapkan.
Baca Juga: Harga Cabai Menurun di Palembang, Kepala DKPP Sebut Harga Pangan Lain Stabil
Ia menambahkan bahwa di lokasi tersebut terdapat tim pengawas yang melakukan pemantauan terhadap pekerjaan tersebut.
“Saya tidak tahu apakah mereka bekerja atau tidak sebelum tugas sortir lipat ini, tapi memberi kesempatan untuk mereka bekerja dan mendapatkan penghasilan yang benar itu hal baik,” tambahnya.
Andika berharap bahwa eks narapidana tidak terkucilkan dan dapat diberi kesempatan untuk memperbaiki hidup mereka.
Menurutnya, tidak boleh ada paradigma negatif terhadap eks narapidana, dan mereka harus diberikan kesempatan yang sama dengan orang lain selama mereka dapat mengikuti prosedur dan aturan dalam pekerjaan tersebut.

