Close Menu
relung.idrelung.id
  • Relung Community
  • Indeks
  • Regional
  • Hukum
  • Politik
  • Bola
  • Bisnis
  • Techno
  • Otomotif
  • Video
  • Liputan Khusus
  • Even
  • Advertorial
  • Karir

Subscribe to Updates

Get the latest creative news from FooBar about art, design and business.

What's Hot

Kabut Asap Selimuti Pagar Alam, Kualitas Udara Masuk Kategori Tidak Sehat

11/10/2026

Polri Mutasi 199 Personel, Jabatan Kakorlantas dan Tiga Kapolda Berganti

11/10/2026

Heboh! Nama Prajurit Ini Bikin Komandan Gemetar

11/10/2026
Facebook X (Twitter) Instagram YouTube TikTok
relung.idrelung.id Sunday, 11 October 2026
Facebook X (Twitter) Instagram YouTube TikTok
Login
  • Indeks
  • Regional
  • Politik
  • Hukum
  • Liputan Khusus
  • Bisnis
  • Lifestyle
  • Bola
  • Techno
  • Otomotif
  • Advertorial
  • Video
relung.idrelung.id
Home»Indeks»Hukum»Eks Wamenaker Noel Dituntut 5 Tahun Penjara Kasus Korupsi K3
Hukum

Eks Wamenaker Noel Dituntut 5 Tahun Penjara Kasus Korupsi K3

RiyadiBy Riyadi19/05/2026
Share Facebook Twitter Pinterest LinkedIn Tumblr Reddit Telegram Email
Noel Dituntut 5 Tahun Penjara dalam Kasus Suap dan Gratifikasi K3. (Handout)
Share
Facebook Twitter LinkedIn Pinterest Email

RELUNG.ID- Mantan Wakil Menteri Ketenagakerjaan RI, Immanuel Ebenezer Gerungan alias Noel Ebenezer, dituntut lima tahun penjara dalam kasus dugaan suap dan gratifikasi terkait pengurusan sertifikasi Keselamatan dan Kesehatan Kerja (K3).

Jaksa Penuntut Umum (JPU) dari Komisi Pemberantasan Korupsi menyatakan Noel terbukti menerima uang senilai Rp4,4 miliar yang terdiri dari suap Rp1 miliar, gratifikasi Rp3,4 miliar, serta satu unit motor Ducati Scrambler warna biru dongker senilai Rp600 juta.

“Menjatuhkan pidana terhadap Terdakwa Immanuel Ebenezer Gerungan berupa pidana penjara selama 5 tahun dan pidana denda sejumlah Rp250 juta subsider 90 hari penjara,” ujar jaksa KPK saat membacakan amar tuntutan di Pengadilan Tipikor pada Pengadilan Negeri Jakarta Pusat, Senin (18/5/2026) malam.

Baca juga :   Mantan Wamenaker Noel Jalani Sidang Perdana Kasus Korupsi Sertifikasi K3 Hari Ini

Selain pidana penjara dan denda, jaksa juga menuntut Noel membayar uang pengganti sebesar Rp4,4 miliar.

Namun, karena Noel telah mengembalikan sebagian uang senilai Rp3 miliar, maka sisa uang pengganti yang wajib dibayarkan sebesar Rp1,43 miliar.

Apabila dalam waktu satu bulan setelah putusan berkekuatan hukum tetap Noel tidak mampu membayar uang pengganti tersebut, maka akan diganti dengan pidana penjara selama dua tahun.

Baca juga :   Usai Noel Singgung Purbaya, Ketua KPK Buka Suara

Dalam persidangan, jaksa menyebut Noel terbukti melanggar Pasal 12 huruf b juncto Pasal 18 Undang-Undang Pemberantasan Tindak Pidana Korupsi juncto Pasal 20 huruf c juncto Pasal 127 ayat 1 KUHP dan Pasal 12B juncto Pasal 18 UU Tipikor juncto Pasal 127 ayat 1 KUHP.

Jaksa juga mengungkap sejumlah hal yang memberatkan dan meringankan tuntutan terhadap Noel.

Hal memberatkan yakni perbuatan Noel dinilai tidak mendukung program pemerintah dalam mewujudkan pemerintahan yang bersih dari Korupsi, Kolusi dan Nepotisme (KKN).

Baca juga :   Kolonel Budi Utomo Jadi Tersangka Baru Korupsi MBG, Ditahan di Pomdam Jaya

Sementara hal yang meringankan, Noel dinilai mengakui perbuatannya, telah mengembalikan sebagian uang yang diterima, belum pernah dihukum, dan bersikap sopan selama persidangan.

Selain Noel, sejumlah terdakwa lain dari jajaran Kementerian Ketenagakerjaan juga dinyatakan bersalah dan dijatuhi hukuman penjara dalam perkara suap dan gratifikasi tersebut. [YKP]

Dituntut 5 tahun Kasus K3 Noel Wamenaker
Share. Facebook Twitter Pinterest LinkedIn Tumblr Email
Previous ArticleSMK PGRI 1 Palembang Raih Predikat Sekolah Model, Ahmad Zulinto: Ini Hasil Kerja Keras Semua Pihak
Next Article Apple Dikabarkan Siapkan Desain Baru untuk Watch Ultra 4
Riyadi

Related Posts

Hukum

Rumah Dinas Jadi Markas Judol, Letkol Arman Ditahan Pomdam Jaya

09/10/20268 Views
Hukum

Penampakan Indra Kenz Kembali Masuk Lapas Tangerang Usai Pembebasan Bersyarat Dicabut

09/10/20266 Views
Hukum

Pembebasan Bersyarat Dicabut, Indra Kenz Dipindahkan ke Lapas Tangerang

09/10/20264 Views
Add A Comment

Leave A Reply Cancel Reply

Demo
Top Posts

Olahraga Berbahaya! Ini Manfaat Parkour untuk Kesehatan Tubuh

09/10/202328,953 Views

Hukum dan Keutamaan Puasa Syawal

11/04/202428,822 Views

Daerah Kelimpungan Hadapi Pemangkasan TKD, Menkeu Purbaya Tegaskan Disiplin Fiskal Tak Bisa Dilanggar

08/10/202522,795 Views

Keajaiban Tersembunyi di Talang Sarang Bulan: Curup Ayek Bayau

21/07/20244,403 Views

Tabrak Ambulans Bawa Pasien, Kuasa Hukum RSUD Bayung Lencir Soroti Pemilik Truk Tangki

02/06/20251,359 Views
Stay In Touch
  • Facebook
  • YouTube
  • TikTok
  • WhatsApp
  • Twitter
  • Instagram

Subscribe to Updates

Get the latest tech news from FooBar about tech, design and biz.

Demo
Facebook X (Twitter) Instagram YouTube TikTok
  • Tentang Kami
  • Info Kontak
  • Info Kerjasama
  • Karir
  • Redaksi
  • Pedoman Media Siber
  • Privacy & Policy
© 2026

Type above and press Enter to search. Press Esc to cancel.

Sign In or Register

Welcome Back!

Login to your account below.

Lost password?