RELUNG.ID – Seorang wanita muda bernama Yuliana Agustina (22) melaporkan pria berinisial FR ke Polrestabes Palembang. Laporan itu dibuat usai dirinya mengalami tindakan penganiayaan di depan indekost tempat tinggalnya di kawasan Demang Lebar Daun, Kecamatan Ilir Barat I, Palembang.
Peristiwa tersebut terjadi pada Selasa (19/8/2025) malam. Saat itu, Yuliana baru saja pulang dan mendapati FR sudah menunggunya di depan indekost.
“Saya baru pulang, tiba-tiba dia sudah ada di depan kost saya,” ungkap Yuliana.
Menurut korban, FR menuduh dirinya telah menjelek-jelekkan nama pelaku di hadapan keluarga. Tuduhan tersebut membuat FR emosi hingga akhirnya melampiaskan amarah dengan kekerasan.
“Dia langsung mencekik, lalu menendang saya. Kepala saya dibenturkan ke lantai sampai wajah saya memar dan bibir pecah,” jelas Yuliana.
Merasa tak terima diperlakukan kasar, Yuliana akhirnya melapor ke polisi agar pelaku segera ditindak. “Saya tidak terima diperlakukan seperti ini, makanya saya laporkan,” tegasnya.
Kepala SPK Polrestabes Palembang, Ipda Erwin, membenarkan adanya laporan penganiayaan tersebut. Pihaknya kini masih mendalami laporan sebelum ditindaklanjuti oleh Unit Perlindungan Perempuan dan Anak (PPA) Satreskrim Polrestabes Palembang.
“Laporan sudah diterima dan akan segera ditindaklanjuti oleh Tim PPA,” ujar Erwin.[THQ]

