RELUNG.ID – Dalam Rapat Paripurna LXI (61) lanjutan, Empat Panitia Khusus (Pansus) menyampaikan laporan pembahasan dan penelitian terhadap empat Raperda, Jumat (3/3).
Keempat pansus DPRD Sumsel ini kompak meminta waktu perpanjagan dalam membahas empat Raperda tersebut.
Pembacaan laporan pembahasan raperda ini diawali oleh oleh Pansus I dengan juru bicara yaitu Ir Holda MSi yang membahas Raperda tentang Penyelenggaraaan Perlindungan Dan Pengelolaan Lingkungan Hidup.
Baca Juga: Kawaki Jadi Ninja Pelarian Ikuti Jejak Sasuke Uchiha saat Remaja
Kemudian, disusul pembacaan laporan dari Pansus II yang membahas Raperda tentang Pajak Daerah Dan Retribusi Daerah dengan juru bicara H Alfrenzi Panggarbesi, SSi, Lalu dilanjutkan laporan dari Pansus III yang dilaporkan oleh Drs Tamrin, MSi membahas Raperda tentang Rencana Pembangunan Dan Pengembangan Perumahan Dan Kawasan Pemukiman Provinsi Sumatera Selatan,
Terakhir Laporan Pansus IV yang dibacakan oleh Andie Dinialdie, SE yang membahas Raperda tentang Perubahan Atas Perda Tentang Rencana Tata Ruang Wilayah Provinsi Sumatera Selatan Tahun 2023 – 2043.
Laporan keempat pansus ini menyimpulkan untuk meminta waktu perpanjangan paling lama satu tahun yang intinya bertujuan membahas secara utuh dan mendalam, serta menunggu disahkannya peraturan yang menjadi landasar raperda yang dimaksud.
Setelah Pembacaan Laporan Pansus dilanjutkan dengan prosesi penandatanganan Keputusan DPRD terkait Laporan Pansus yang rancangannya telah dibacakan dahulu oleh Plt Sekretaris DPRD Sumsel, H Aprizal, SAg, SE, MSi dan telah disetujui seluruh peserta rapat.
Baca Juga: Update Terbaru, WA Bisa Kirim File Hingga 2Gb
Paripurna diakhiri dengan mendengarkan Pendapat Akhir Gubernur terhadap Laporan Pansus-pansus yang pada intinya mengapresiasi kinerja pansus dan dapat memahami bahwa keputusan yang diambil harus dengan kehati-hatian dan teliti karna Raperda dimaksud menyangkut hajat hidup masyarakat.
Rapat Paripurna LXI (61) lanjutan ini dipimpin langsung oleh Ketua DPRD Sumsel, Hj RA Anita Noeringhati, SH, MH didampingi Wakil Ketua DPRD Sumsel, H Muchendi Mahzareki, SE, serta dihadiri langsung oleh Wakil Gubernur Sumsel H Mawardi Yahya, Plt Sekretaris DPRD Sumsel, H Aprizal, SAg, SE, MSi, Sekda Sumsel, Ir SA Supriono, dihadiri oleh perwakilan OPD (Organisasi Perangkat Daerah) serta tamu undangan lainnya.
