Close Menu
relung.idrelung.id
  • Relung Community
  • Indeks
  • Regional
  • Hukum
  • Politik
  • Bola
  • Bisnis
  • Techno
  • Otomotif
  • Video
  • Liputan Khusus
  • Even
  • Advertorial
  • Karir

Subscribe to Updates

Get the latest creative news from FooBar about art, design and business.

What's Hot

Karhutla Sudah Bikin Malu Bangsa, Asap Indonesia Ganggu Negara Tetangga 

10/10/2026

UIN Raden Fatah Palembang Resmi Buka Prodi Kedokteran, Jadwal Penerimaan Mahasiswa Belum Diumumkan

10/10/2026

Diduga Jadi Sarang Narkoba, Dua Perkampungan di Palembang Digerebek Polisi

10/10/2026
Facebook X (Twitter) Instagram YouTube TikTok
relung.idrelung.id Sunday, 11 October 2026
Facebook X (Twitter) Instagram YouTube TikTok
Login
  • Indeks
  • Regional
  • Politik
  • Hukum
  • Liputan Khusus
  • Bisnis
  • Lifestyle
  • Bola
  • Techno
  • Otomotif
  • Advertorial
  • Video
relung.idrelung.id
Home»Indeks»Hukum»Empat Tahun Dipenjara Kasus Pelecehan, Pemuda di Palembang Kembali Ditangkap Terlibat Curanmor
Hukum

Empat Tahun Dipenjara Kasus Pelecehan, Pemuda di Palembang Kembali Ditangkap Terlibat Curanmor

alwiBy alwi12/12/2025
Share Facebook Twitter Pinterest LinkedIn Tumblr Reddit Telegram Email
Pelaku saat dimintai keterangan polisi. (Handout)
Share
Facebook Twitter LinkedIn Pinterest Email

RELUNG.ID – Belum sempat menjual motor yang dicuriannya, M Dika (19) keburu diringkus anggota Reskrim Polsek Kalidoni sedangkan temannya Rama masih DPO.

Aksi curanmor yang dilakukan Dika dan Rama terjadi di Jalan Tanjung Sari Dua, Kelurahan Bukit Sangkal, Kecamatan Kalidoni Palembang pada Kamis (11/12/25) sekitar pukul 04.30 WIB.

Baca juga :   Gagalkan Aksi Curanmor, Pria di Palembang Tewas Ditusuk Pelaku

Kanit Reskrim Polsek Kalidoni Ipda Ruspandani mengatakan tersangka ditangkap tidak sampai 1×24 jam dari aksi pencurian motor yang dilakukannya.

“Tersangka kami tangkap setelah laporan korban yang kehilangan sepeda motornya. Dari laporan tersebut, kami langsung melakukan penyelidikan hingga berhasil menangkap tersangka Dika,”kata Ipda Ruspandani kepada wartawan Jumat (12/11/2025).

“Tersangka ada dua orang, rekannya bernama Rama masih dalam pengejaran. Dika kita tangkap di kawasan Celentang. Saat dilakukan pengembangan, sepeda motor hasil curian disembunyikan di kawasan Perumahan, dan anggota langsung mengamankan satu unit Honda Beat,”ungkapnya.

Baca juga :   Aksi Curanmor di Klinik Sako Palembang Terekam CCTV, Parkir Sebentar Motor Langsung Hilang

Dari hasil pemeriksaan, terungkap kedua tersangka memang telah merencanakan aksi pencurian tersebut.
Keduanya berkeliling mencari target hingga menemukan sepeda motor yang terparkir di teras rumah dalam kondisi tidak terkunci setang.

“Pelaku mengaku melihat motor tidak dikunci dan menemukan kunci di dashboard. Kedua pelaku langsung mendorong motor keluar pagar lalu menghidupkan motor dan membawanya kabur.

“Korban mengetahui motornya hilang, korban segera membuat laporan. Kurang dari 1×24 jam, satu pelaku berhasil kita tangkap,” ungkapnya.

Baca juga :   Adik Tewas Usai Kompetisi Minum Jamu, Kakak Kandung Lapor Polisi

Dikatakan Ruspandani tersangka Dika merupakan residivis curanmor yang pernah ditangkap Polsek Sako dalam kasus pelecehan seksual yang divonis empat tahun penjara dan kini kembali ditangkap dalam kasus Curanmor.

“Aksi Curanmor tersangka dilakukan dibeberapa TKP lainnya. Ada tujuh laporan di Polsek Sukarami, dua di Banyuasin, satu di Sako, dan satu di Kalidoni. Kasus yang kita ungkap ini merupakan salah satu dari rangkaian aksi pelaku,” tegasnya.

Baca juga :   Ketua RT di OKU Ditemukan Tewas Bersimbah Darah

Saat ini pelaku masih menjalani pemeriksaan di Polsek Kalidoni, sementara polisi terus memburu Rama yang masih buron.

Penyelidikan lebih lanjut terus dilakukan untuk mengungkap kemungkinan ada TKP lain yang melibatkan kedua pelaku. (FZP)

Curanmor Pelecehan Seksual Polis Residivis
Share. Facebook Twitter Pinterest LinkedIn Tumblr Email
Previous ArticleBangkitkan Era Minivan, Citroen Ungkap Konsep ELO Listrik
Next Article Drakor Cashero Tayang 26 Desember, Lee Junho Tampil Jadi Superhero Berkekuatan Isi Dompet
alwi

Related Posts

Hukum

Rumah Dinas Jadi Markas Judol, Letkol Arman Ditahan Pomdam Jaya

09/10/20268 Views
Regional

Sepanjang Operasi Sikat Musi, Polres Muratara Ungkap 16 Kasus 3C

09/10/20264 Views
Hukum

Penampakan Indra Kenz Kembali Masuk Lapas Tangerang Usai Pembebasan Bersyarat Dicabut

09/10/20266 Views
Add A Comment

Leave A Reply Cancel Reply

Demo
Top Posts

Olahraga Berbahaya! Ini Manfaat Parkour untuk Kesehatan Tubuh

09/10/202328,885 Views

Hukum dan Keutamaan Puasa Syawal

11/04/202428,756 Views

Daerah Kelimpungan Hadapi Pemangkasan TKD, Menkeu Purbaya Tegaskan Disiplin Fiskal Tak Bisa Dilanggar

08/10/202522,731 Views

Keajaiban Tersembunyi di Talang Sarang Bulan: Curup Ayek Bayau

21/07/20244,403 Views

Tabrak Ambulans Bawa Pasien, Kuasa Hukum RSUD Bayung Lencir Soroti Pemilik Truk Tangki

02/06/20251,359 Views
Stay In Touch
  • Facebook
  • YouTube
  • TikTok
  • WhatsApp
  • Twitter
  • Instagram

Subscribe to Updates

Get the latest tech news from FooBar about tech, design and biz.

Demo
Facebook X (Twitter) Instagram YouTube TikTok
  • Tentang Kami
  • Info Kontak
  • Info Kerjasama
  • Karir
  • Redaksi
  • Pedoman Media Siber
  • Privacy & Policy
© 2026

Type above and press Enter to search. Press Esc to cancel.

Sign In or Register

Welcome Back!

Login to your account below.

Lost password?