RELUNG.ID — Enam mantan narapidana (napi) langsung melakukan sujud syukur begitu keluar dari Lembaga Pemasyarakatan (Lapas) Klas I Merah Mata, Palembang, pada Sabtu (17/8) siang.
Mereka dinyatakan bebas setelah menerima remisi umum dua dalam rangka memperingati Hari Ulang Tahun (HUT) Republik Indonesia ke-79.
Kepala Lapas Klas I Merah Mata Palembang, Veri Johannes, melalui Kabid Pembinaan Jonson Manurung, menyampaikan bahwa total ada 12 napi yang menerima remisi umum dua, dengan enam di antaranya langsung bebas hari itu.
“Dari 12 napi itu, enam orang langsung bebas hari ini. Sedangkan enam lainnya masih menjalani hukuman subsider,” kata Jonson saat ditemui media di kantornya.
Jonson berharap agar para napi yang telah menerima remisi dan dinyatakan bebas dapat kembali ke masyarakat tanpa mengulangi kesalahan yang sama.
“Semoga mereka menemukan jati diri dengan pembinaan yang kami berikan. Mereka diharapkan tidak lagi terjerat masalah hukum yang membuat mereka semakin terpuruk,” ujarnya.
Menurut Jonson, warga binaan sangat antusias dalam merayakan HUT Kemerdekaan RI di Lapas Klas I Merah Mata Palembang.
“Situasi aman dan baik. Warga binaan sangat senang dan perayaan HUT RI ke-79 berlangsung meriah,” jelasnya.
Salah satu mantan napi yang bebas, Hadi Ramadi, mengungkapkan rasa syukur dan kebahagiaannya.
“Tentunya kami sangat senang bisa berkumpul lagi dengan keluarga. Saya akan langsung pulang dan mencari pekerjaan yang lebih baik,” ungkapnya.
Hadi juga mewakili rekan-rekannya yang bebas, mengucapkan terima kasih kepada petugas lapas atas remisi yang diberikan, serta pembinaan dan motivasi yang diterima selama masa tahanan.
“Kami berterima kasih kepada petugas lapas yang telah memberikan remisi dan membina kami dengan baik,” pungkasnya.[AYK]

