RELUNG.ID — Evaluasi terhadap Pelaksana Harian (Plh) Kepala Dinas Pendidikan Sumatera Selatan (Disdik Sumsel), Sutoko, terkait dugaan maladministrasi dalam penerimaan Peserta Didik Baru (PPDB) 2024, masih menunggu hasil pemeriksaan dari Inspektorat.
Plh Sekretaris Daerah Sumsel, Edward Chandra, menyatakan bahwa proses kegiatan belajar mengajar (KBM) di sekolah-sekolah yang terkait dengan polemik tersebut tetap berjalan normal.
“Sekolah tetap berjalan, dan rekomendasi evaluasi Plh Disdik Sumsel, Sutoko, masih terus update,” ujar Edward pada Selasa (9/7/2024).
Sutoko diduga terlibat dalam penyalahgunaan wewenang dan kecurangan penerimaan siswa jalur prestasi pada PPDB 2024.
Meskipun demikian, Edward menegaskan bahwa sistem PPDB 2024 telah berjalan sesuai dengan Peraturan Menteri Pendidikan dan Kebudayaan (Permendikbud) nomor 1 tahun 2021 tentang penerimaan siswa baru. Tindak lanjut atas temuan Ombudsman Sumsel juga menjadi fokus pemerintah daerah.
Ombudsman Sumsel menemukan indikasi maladministrasi dalam proses PPDB, dengan Sutoko terlibat dalam pelanggaran tersebut.
Pemeriksaan melibatkan pemanggilan terduga dan terlapor pada Rabu (19/6/2024) dan Kamis (20/6/2024), serta verifikasi data dari 22 Kepala Sekolah menengah atas se-Kota Palembang.
Dari hasil pemeriksaan tersebut, 10 sekolah terbukti melanggar aturan seleksi PPDB jalur prestasi, dengan mayoritas kecurangan terjadi di SMA N 1, 3, 5, 6, 17, dan 19.
Edward mengapresiasi kerja Ombudsman dalam menindaklanjuti evaluasi ini dan menegaskan komitmen pemerintah untuk menyelesaikan masalah tersebut berdasarkan hasil pemeriksaan Inspektorat.[AYK]

