Close Menu
relung.idrelung.id
  • Relung Community
  • Indeks
  • Regional
  • Hukum
  • Politik
  • Bola
  • Bisnis
  • Techno
  • Otomotif
  • Video
  • Liputan Khusus
  • Even
  • Advertorial
  • Karir

Subscribe to Updates

Get the latest creative news from FooBar about art, design and business.

What's Hot

Karhutla Sudah Bikin Malu Bangsa, Asap Indonesia Ganggu Negara Tetangga 

10/10/2026

UIN Raden Fatah Palembang Resmi Buka Prodi Kedokteran, Jadwal Penerimaan Mahasiswa Belum Diumumkan

10/10/2026

Diduga Jadi Sarang Narkoba, Dua Perkampungan di Palembang Digerebek Polisi

10/10/2026
Facebook X (Twitter) Instagram YouTube TikTok
relung.idrelung.id Sunday, 11 October 2026
Facebook X (Twitter) Instagram YouTube TikTok
Login
  • Indeks
  • Regional
  • Politik
  • Hukum
  • Liputan Khusus
  • Bisnis
  • Lifestyle
  • Bola
  • Techno
  • Otomotif
  • Advertorial
  • Video
relung.idrelung.id
Home»Indeks»Bisnis»Fatality Trimata Benua Jadi Atensi, DPRD Sumsel Akan Lapor ke Pusat
Bisnis

Fatality Trimata Benua Jadi Atensi, DPRD Sumsel Akan Lapor ke Pusat

Eko Prasetyo JayawisudaBy Eko Prasetyo Jayawisuda26/03/2022
Share Facebook Twitter Pinterest LinkedIn Tumblr Reddit Telegram Email
Ilustrasi tambang. (ist)
Share
Facebook Twitter LinkedIn Pinterest Email

RELUNG.ID — Ketua Komisi IV DPRD Sumsel, MF Ridho sempat mengatakan akan membawa kasus fatality PT Trimata Benua ke pusat. Pihaknya akan berkoordinasi dengan Komisi VII DPR RI yang membidangi hal ini. Begitu juga dengan pihak lain yang terkait.

Sebelumnya, Ridho mengatakan jika kewenangan yang diambil pusat secara tidak langsung membatasi kewenangan daerah untuk melakukan pengawasan. Hasilnya, meskipun Dirjen Minerba telah menunjuk Kepala Inspektur Tambang (KaIT) Perwakilan Sumsel, kecelakaan di areal tambang masih terjadi.

“Ini masuk agenda kami dan akan kami akan laporkan ke Kementerian ESDM, Dirjen terkait dan DPR RI komisi Energi. Karena (jelas) tidak ada pengawasan optimal dan tidak terpantau (kejadian kecelakaan di areal tambang),” tegasnya.

Minimnya pengawasan didukung dengan carut-marutnya permasalahan yang melibatkan lingkungan dan masyarakat yang dilakukan oleh perusahaan yang beraktivitas di Sumsel ini, lanjut Ridho juga berdampak pada pendapatan daerah.

Perusahaan-perusahaan ini menurut pihaknya, secara masif melakukan produksi dan meninggalkan kesan tanpa memikirkan lingkungan Sumsel dan masa depan masyarakat.

Oleh sebab itu pula, sebelum ini diberitakan, Komisi IV DPRD Sumsel sempat mempertanyakan dokumen perizinan yang dimiliki oleh PT Trimata Benua yang saat ini menjadi sorotan.

Berdasarkan dokumen yang disampaikan dalam rapat tersebut, PT Trimata Benua diketahui memiliki IUP berdasarkan Keputusan Bupati Banyuasin No.112/KPTS/TAMBEN/2013 yang dikeluarkan pada Februari 2013. IUP Operasi Produksi di wilayah seluas 4.349 hektar ini, akan berakhir pada 2 September 2029.

Meski memegang IUP tersebut, PT Trimata Benua rupanya tidak secara konstan beraktivitas setiap tahunnya sejak IUP dikeluarkan. Berbagai kendala yang dihadapi di lapangan, menjadi alasan yang diungkapkan dalam rapat dengar pendapat itu, seperti yang disampaikan Ridho.

“Mereka ini beraktivitas kemudian berhenti, kemudian beraktivitas lagi dan pada 2019 berhenti lagi. Baru pada Mei 2021 mulai kembali melakukan aktivitas pertambangan,” ujarnya. Apa yang disampaikannya ini sesuai dengan pengakuan KTT PT Trimata Benua, Ian Simamora dalam rapat tersebut.

Pola on-off dalam aktivitas penambangan yang dilakukan oleh PT Trimata Benua inilah yang membuat dewan heran, bahkan bisa disebut pola ini juga yang membuat sejumlah anggota Komisi IV DPRD Sumsel dapil Banyuasin, tidak mengetahui eksistensi PT Trimata Benua.

“Baru setelah kecelakaan yang menyebabkan kematian (fatality) ini semua terungkap,” jelasnya.(*/bersambung). [TIM]

fatality PT Trimata Benua Ketua Komisi IV DPRD Sumsel Tambang Sumsel
Share. Facebook Twitter Pinterest LinkedIn Tumblr Email
Previous ArticleHilangnya Nyawa Pekerja, Dewan Pertanyakan Izin Trimata Benua
Next Article Terkait Fatality, Dewan Beri Batas Waktu Trimata Benua sampai 1 April
Eko Prasetyo Jayawisuda

Related Posts

Bisnis

Naik Rp15 Ribu, Ini Daftar Terbaru Harga Emas Antam

30/09/20266 Views
Bisnis

Spesial HUT ke-81 KAI, Pelanggan Cukup Bayar 81 Persen untuk Naik KA Sindang Marga

27/09/202612 Views
Bisnis

Turis Asing Belanja Pakai QRIS Capai Rp6,2 Triliun, 96,7 Persen Merchant UMKM

27/09/20265 Views
Add A Comment

Leave A Reply Cancel Reply

Demo
Top Posts

Olahraga Berbahaya! Ini Manfaat Parkour untuk Kesehatan Tubuh

09/10/202328,876 Views

Hukum dan Keutamaan Puasa Syawal

11/04/202428,747 Views

Daerah Kelimpungan Hadapi Pemangkasan TKD, Menkeu Purbaya Tegaskan Disiplin Fiskal Tak Bisa Dilanggar

08/10/202522,722 Views

Keajaiban Tersembunyi di Talang Sarang Bulan: Curup Ayek Bayau

21/07/20244,403 Views

Tabrak Ambulans Bawa Pasien, Kuasa Hukum RSUD Bayung Lencir Soroti Pemilik Truk Tangki

02/06/20251,359 Views
Stay In Touch
  • Facebook
  • YouTube
  • TikTok
  • WhatsApp
  • Twitter
  • Instagram

Subscribe to Updates

Get the latest tech news from FooBar about tech, design and biz.

Demo
Facebook X (Twitter) Instagram YouTube TikTok
  • Tentang Kami
  • Info Kontak
  • Info Kerjasama
  • Karir
  • Redaksi
  • Pedoman Media Siber
  • Privacy & Policy
© 2026

Type above and press Enter to search. Press Esc to cancel.

Sign In or Register

Welcome Back!

Login to your account below.

Lost password?