Close Menu
relung.idrelung.id
  • Relung Community
  • Indeks
  • Regional
  • Hukum
  • Politik
  • Bola
  • Bisnis
  • Techno
  • Otomotif
  • Video
  • Liputan Khusus
  • Even
  • Advertorial
  • Karir

Subscribe to Updates

Get the latest creative news from FooBar about art, design and business.

What's Hot

Karhutla Sudah Bikin Malu Bangsa, Asap Indonesia Ganggu Negara Tetangga 

10/10/2026

UIN Raden Fatah Palembang Resmi Buka Prodi Kedokteran, Jadwal Penerimaan Mahasiswa Belum Diumumkan

10/10/2026

Diduga Jadi Sarang Narkoba, Dua Perkampungan di Palembang Digerebek Polisi

10/10/2026
Facebook X (Twitter) Instagram YouTube TikTok
relung.idrelung.id Sunday, 11 October 2026
Facebook X (Twitter) Instagram YouTube TikTok
Login
  • Indeks
  • Regional
  • Politik
  • Hukum
  • Liputan Khusus
  • Bisnis
  • Lifestyle
  • Bola
  • Techno
  • Otomotif
  • Advertorial
  • Video
relung.idrelung.id
Home»Indeks»Fenomena Downtrading Rokok: Bea Cukai Akan Tindak Akal-akalan Produsen
Indeks

Fenomena Downtrading Rokok: Bea Cukai Akan Tindak Akal-akalan Produsen

Eko Prasetyo JayawisudaBy Eko Prasetyo Jayawisuda23/12/2024
Share Facebook Twitter Pinterest LinkedIn Tumblr Reddit Telegram Email
Share
Facebook Twitter LinkedIn Pinterest Email

RELUNG.ID — Direktur Jenderal Bea Cukai, Askolani, menyoroti fenomena perpindahan preferensi masyarakat ke rokok lebih murah (downtrading) akibat kenaikan tarif cukai hasil tembakau (CHT) yang terus berlangsung. Fenomena ini dinilai sebagai dampak langsung dari kebijakan tarif selama ini.

“Downtrading itu memang faktor dari kebijakan tarif selama ini. Kalau itu murni ekonomi, tidak bisa kita lawan, tetapi kalau dilakukan dengan cara yang tidak pas, seperti manipulasi data atau salah peruntukan, tentu akan kami tindak,” tegas Askolani di Kompleks Parlemen Senayan, Sabtu (7/12/2024).

Bea Cukai akan memperketat pengawasan terhadap fenomena ini untuk memastikan perpindahan tersebut terjadi secara alami, tanpa ada upaya manipulasi dari produsen rokok. Selain itu, tren ini akan menjadi bahan evaluasi untuk menentukan kebijakan tarif cukai yang lebih tepat di masa depan.

“Downtrading memberikan masukan penting bagi kebijakan tarif mendatang. Kami akan mengkaji ulang untuk memastikan kebijakan tahun berikutnya lebih relevan dengan kondisi pasar,” tambahnya.

Pemerintah telah memutuskan untuk tidak menaikkan tarif CHT pada 2025. Keputusan ini mengacu pada pembahasan RAPBN 2025 yang disetujui DPR pada September 2024.

“Keputusan ini mempertimbangkan fenomena downtrading, terutama perbedaan harga antara rokok golongan I dan golongan III,” jelas Askolani dalam konferensi pers APBN di Kantor Pusat Kementerian Keuangan, Jakarta, Senin (23/9/2024).

Meski tarif cukai tidak dinaikkan, pemerintah mempertimbangkan alternatif kebijakan berupa penyesuaian harga jual rokok di tingkat industri. Langkah ini direncanakan akan dievaluasi dalam beberapa bulan ke depan untuk menentukan pendekatan terbaik.

“Kami akan melihat alternatif kebijakan lainnya, yaitu penyesuaian harga jual di tingkat industri, untuk memastikan keberlanjutan kebijakan yang seimbang dan adil,” ungkap Askolani.

Fenomena downtrading rokok menjadi tantangan baru dalam pengelolaan tarif CHT. Pemerintah, melalui Bea Cukai, akan memastikan kebijakan yang diambil tidak hanya adil bagi konsumen, tetapi juga tetap mendukung penerimaan negara serta mengawasi praktik di lapangan agar sesuai dengan regulasi.[TRA]

Bea Cukai Rokok Ilegal
Share. Facebook Twitter Pinterest LinkedIn Tumblr Email
Previous ArticleSambut Natal dan Tahun Baru 2025, Potongan Harga Hingga 80 Persen Bakal Hadir di Outlet OPI Mall
Next Article Jelang Natal dan Tahun Baru 2025, Stok dan Harga Sembako di OKU Timur Diklaim Aman
Eko Prasetyo Jayawisuda

Related Posts

Regional

Karhutla Sudah Bikin Malu Bangsa, Asap Indonesia Ganggu Negara Tetangga 

10/10/20265 Views
Regional

UIN Raden Fatah Palembang Resmi Buka Prodi Kedokteran, Jadwal Penerimaan Mahasiswa Belum Diumumkan

10/10/20265 Views
Regional

Diduga Jadi Sarang Narkoba, Dua Perkampungan di Palembang Digerebek Polisi

10/10/20262 Views
Add A Comment

Leave A Reply Cancel Reply

Demo
Top Posts

Olahraga Berbahaya! Ini Manfaat Parkour untuk Kesehatan Tubuh

09/10/202328,885 Views

Hukum dan Keutamaan Puasa Syawal

11/04/202428,756 Views

Daerah Kelimpungan Hadapi Pemangkasan TKD, Menkeu Purbaya Tegaskan Disiplin Fiskal Tak Bisa Dilanggar

08/10/202522,731 Views

Keajaiban Tersembunyi di Talang Sarang Bulan: Curup Ayek Bayau

21/07/20244,403 Views

Tabrak Ambulans Bawa Pasien, Kuasa Hukum RSUD Bayung Lencir Soroti Pemilik Truk Tangki

02/06/20251,359 Views
Stay In Touch
  • Facebook
  • YouTube
  • TikTok
  • WhatsApp
  • Twitter
  • Instagram

Subscribe to Updates

Get the latest tech news from FooBar about tech, design and biz.

Demo
Facebook X (Twitter) Instagram YouTube TikTok
  • Tentang Kami
  • Info Kontak
  • Info Kerjasama
  • Karir
  • Redaksi
  • Pedoman Media Siber
  • Privacy & Policy
© 2026

Type above and press Enter to search. Press Esc to cancel.

Sign In or Register

Welcome Back!

Login to your account below.

Lost password?