RELUNG.ID – Wakil Wali Kota (Wawako) Palembang Fitrianti Agustinda menegaskan pihak Rumah Sakit (RS) dan pihak BPJS tidak menganak tirikan pemegang Kartu Indonesia Sehat (KIS).
Hal itu disebutkannya dia banyak mendapatkan laporan dari warga miskin pemegang KIS kurangnya respon pihak rumah sakit saat melaukan pelayanan kesehatan.
“Pemegang KIS mendapatkan perlakuan tidak sama seperti pemegang BPJS pada umumnya. Saya minta perlakukan dengan sama. Karena saya banyak mendapatkan laporan ada kejadian seperti itu. Saya juga sudah sampaikan itu pada saat rapat bersama pejabat BPJS yang baru,”kata Finda, Minggu (5/4).
Baca Juga: Pemko Palembang Dukung Pelaksanaan Ziara Kubro
Finda nama sapaan akrab Wawako juga menyebutkan adanya keluhan warganya yang lain. Pihak rumah sakit memperlakukan sistem tipe untuk berobat. Hal itu mempersulit proses pelayana kesehatan khsusunya bagi wara miskin di Palembang.
“Jadi rumah sakit kami RS BARI dan RS Gandus sepi tidak ada pasien. Karena mereka tidak langsung bisa berobat. Jangan seperti itu seharusnya,”jelasnya.
Finda menjabarkan saat warga ingin berobat ke RS BARI Palembang di tolak. Karena pengguna KIS mendapatkan surat berjenjang mereka hanya berobat di Rumah Sakit tipe C. Jadi mereka harus mendapatkan rujukan dari Rumah Sakit tipe C dulu untuk berobat ke Rumah Sakit tipe B.
Baca Juga: Prakiraan Cuaca 4 Maret 2023, BMKG: Sembilan Daerah di Sumsel Terdampak Hujan Deras
“Jangan pakai sistem surat berjejang kasihan warga. Rumah Sakit BARI Palembang kan tipe B jadi warga tidak bisa langsung berobat harus ada surat rujukan dari Rumah Sakit tipe C. Itu sangat merepotkan warga yang ingin berobat,”keluhnya.
Dia juga mengimbau untuk warga Palembang tercatat masih ada yang belum mendafatarkan KIS. Dia berharap semua warga Palembang harus mendapatkan fasilitas itu sebagai bentuk perhatian Pemerintah Kota (Pemko) kepada warganya.
“Sekarang sekitar 94 persen yang baru daftar KIS. Untuk yang lain saya harap segerlah mendaftarkan demi kesehatan keluarga kita di rumah,”pungkasnya

