Close Menu
relung.idrelung.id
  • Relung Community
  • Indeks
  • Regional
  • Hukum
  • Politik
  • Bola
  • Bisnis
  • Techno
  • Otomotif
  • Video
  • Liputan Khusus
  • Even
  • Advertorial
  • Karir

Subscribe to Updates

Get the latest creative news from FooBar about art, design and business.

What's Hot

Karhutla Sudah Bikin Malu Bangsa, Asap Indonesia Ganggu Negara Tetangga 

10/10/2026

UIN Raden Fatah Palembang Resmi Buka Prodi Kedokteran, Jadwal Penerimaan Mahasiswa Belum Diumumkan

10/10/2026

Diduga Jadi Sarang Narkoba, Dua Perkampungan di Palembang Digerebek Polisi

10/10/2026
Facebook X (Twitter) Instagram YouTube TikTok
relung.idrelung.id Sunday, 11 October 2026
Facebook X (Twitter) Instagram YouTube TikTok
Login
  • Indeks
  • Regional
  • Politik
  • Hukum
  • Liputan Khusus
  • Bisnis
  • Lifestyle
  • Bola
  • Techno
  • Otomotif
  • Advertorial
  • Video
relung.idrelung.id
Home»Indeks»Firdaus Hasbullah Desak Sriwijaya Tansri Energi Tanggung Jawab atas Pencemaran Lingkungan, Segera Laporkan ke Pusat
Indeks

Firdaus Hasbullah Desak Sriwijaya Tansri Energi Tanggung Jawab atas Pencemaran Lingkungan, Segera Laporkan ke Pusat

ADMINBy ADMIN12/11/2024
Share Facebook Twitter Pinterest LinkedIn Tumblr Reddit Telegram Email
Wakil Ketua DPRD PALI, Firdaus Hasbullah. (ist)
Share
Facebook Twitter LinkedIn Pinterest Email

RELUNG.ID-Kasus dugaan pencemaran lingkungan oleh PT Sriwijaya Tansri Energi (STE) semakin menjadi sorotan serius Dewan Perwakilan Rakyat Daerah (DPRD) Kabupaten Penukal Abab Lematang Ilir (PALI).

Setelah menerima laporan mengenai kelalaian pengelolaan limbah cair dan insiden kebakaran spontan di area tambang, DPRD PALI memanggil manajemen PT STE untuk mengklarifikasi dugaan pelanggaran tersebut, Selasa (12/11).

Pertemuan berlangsung secara tertutup di Kantor DPRD PALI, namun sayangnya, perusahaan hanya diwakili oleh staf, tanpa kehadiran direktur perusahaan. Dalam pertemuan tersebut, Wakil Ketua DPRD PALI, Firdaus Hasbullah, mempertanyakan keabsahan sejumlah dokumen operasional perusahaan, termasuk Izin Usaha Pertambangan (IUP), Analisis Mengenai Dampak Lingkungan (Amdal), serta izin pengelolaan limbah cair dan B3.

DPRD PALI juga menyoroti asal bahan bakar minyak (BBM) untuk operasional perusahaan, serta data penjualan batu bara PT STE. “Langkah awal kami adalah meminta klarifikasi dan tanggung jawab perusahaan atas dugaan pelanggaran ini. Kami ingin memastikan apakah perusahaan telah memenuhi kewajiban sesuai regulasi yang berlaku,” ujar Firdaus kepada wartawan usai pertemuan.

Firdaus mengungkapkan bahwa pemanggilan ini didasarkan pada laporan dugaan pencemaran lingkungan akibat limbah air asam tambang PT STE yang mencemari kawasan sekitar IUP di Desa Benuang, Kecamatan Talang Ubi. Selain itu, insiden kebakaran spontan pada tumpukan batu bara yang diduga akibat oksidasi batu bara yang tertimbun lebih dari enam bulan turut menambah kekhawatiran akan dampak negatif terhadap lingkungan dan kesehatan masyarakat sekitar.

Firdaus juga menyebut adanya indikasi pemalsuan dokumen perencanaan penambangan oleh PT STE, yang merupakan bagian dari Sugico Group. Pemalsuan dokumen ini berpotensi melanggar UU No. 4 Tahun 2020 tentang Minerba, dengan ancaman sanksi denda hingga Rp100 miliar.

DPRD PALI berkomitmen untuk mengawal kasus ini hingga tuntas dan memastikan perusahaan bertanggung jawab jika terbukti melanggar hukum. “Jika ditemukan pelanggaran, kami akan mengusulkan kepada Kementerian Energi dan Sumber Daya Mineral (ESDM) untuk mencabut izin operasional PT STE,” tegas Firdaus. (YIP)

DPRD PALI Firdaus Hasbullah Kerusakan Lingkungan Pali Sriwijaya Tansri Energi STE
Share. Facebook Twitter Pinterest LinkedIn Tumblr Email
Previous ArticleKapten Timnas Indonesia Jay Idzes Ajak Fans Berikan Dukungan Penuh saat Hadapi Jepang
Next Article Pemkot Palembang Anggarkan Rp 42 Miliar untuk Sukseskan Program Makan Bergizi Gratis
ADMIN

Related Posts

Regional

Karhutla Sudah Bikin Malu Bangsa, Asap Indonesia Ganggu Negara Tetangga 

10/10/20265 Views
Regional

UIN Raden Fatah Palembang Resmi Buka Prodi Kedokteran, Jadwal Penerimaan Mahasiswa Belum Diumumkan

10/10/20265 Views
Regional

Diduga Jadi Sarang Narkoba, Dua Perkampungan di Palembang Digerebek Polisi

10/10/20262 Views
Add A Comment

Leave A Reply Cancel Reply

Demo
Top Posts

Olahraga Berbahaya! Ini Manfaat Parkour untuk Kesehatan Tubuh

09/10/202328,877 Views

Hukum dan Keutamaan Puasa Syawal

11/04/202428,749 Views

Daerah Kelimpungan Hadapi Pemangkasan TKD, Menkeu Purbaya Tegaskan Disiplin Fiskal Tak Bisa Dilanggar

08/10/202522,724 Views

Keajaiban Tersembunyi di Talang Sarang Bulan: Curup Ayek Bayau

21/07/20244,403 Views

Tabrak Ambulans Bawa Pasien, Kuasa Hukum RSUD Bayung Lencir Soroti Pemilik Truk Tangki

02/06/20251,359 Views
Stay In Touch
  • Facebook
  • YouTube
  • TikTok
  • WhatsApp
  • Twitter
  • Instagram

Subscribe to Updates

Get the latest tech news from FooBar about tech, design and biz.

Demo
Facebook X (Twitter) Instagram YouTube TikTok
  • Tentang Kami
  • Info Kontak
  • Info Kerjasama
  • Karir
  • Redaksi
  • Pedoman Media Siber
  • Privacy & Policy
© 2026

Type above and press Enter to search. Press Esc to cancel.

Sign In or Register

Welcome Back!

Login to your account below.

Lost password?