RELUNG.ID — Mantan Wakil Wali Kota Palembang, Fitrianti Agustinda, tidak hadir dalam agenda pemeriksaan saksi oleh penyidik Kejaksaan Negeri (Kejari) Palembang terkait kasus dugaan korupsi pengelolaan dana hibah tahun 2020-2023.
Tim Pidana Khusus Kejari Palembang awalnya mengagendakan enam orang saksi untuk dimintai keterangannya. Mereka adalah Letizia (mantan Kepala Dinas Kesehatan Palembang/pengurus PMI), Sulaiman Amin (Kadis Pariwisata Palembang/pengurus PMI), Ahmad Zulinto (mantan Kepala Dinas Pendidikan), Makiani (Dirut RSUD Palembang BARI), Hardayani (pengurus PMI), dan Fitrianti Agustinda (mantan Wakil Wali Kota sekaligus Ketua PMI Kota Palembang).
Kepala Seksi Pidana Khusus Kejari Palembang, Ario Apriyanto Gopar, mengatakan sejauh ini penyidik telah melakukan pemeriksaan terhadap tiga orang saksi atas kasus dugaan korupsi pengelolaan dana hibah PMI tersebut.
“Sudah ada tiga orang yang memberikan kesaksiannya, yaitu Pak Zulinto, Sulaiman Amin, dan Ibu Letizia. Adapun Ibu Makiani kemungkinan besar hadir memenuhi panggilan hari ini,” katanya pada Rabu, 10 Juli 2024.
Sementara dua orang lainnya, yaitu Hardayani dan Fitrianti Agustinda, belum bisa hadir, dan tim penyidik akan menjadwalkan pemanggilan ulang.
“Keduanya meminta dijadwalkan ulang,” tambahnya.
Sementara itu, Kepala Dinas Pariwisata Palembang, Sulaiman Amin, enggan memberikan keterangan terkait pemanggilan Kejari atas kasus dugaan korupsi tersebut. Sulaiman yang memenuhi panggilan penyidik dengan mengenakan kemeja putih dan celana hitam, langsung buru-buru masuk ke dalam mobil setelah usai menjalani pemeriksaan.
“Pemanggilan ini terkait yang pemberitaan kemarin itu,” ujarnya singkat.[AYK]

