RELUNG.ID – Pengurus baru Forum Jurnalis Perempuan Indonesia (FJPI) Sumatera Selatan resmi dilantik. Pelantikan digelar di Rumah Dinas Wali Kota Palembang, Selasa (12/8/2025).
Pelantikan dilakukan langsung oleh Sekretaris Jenderal FJPI Pusat, Tri Rizki Ambarwatie. Kepengurusan ini akan memimpin FJPI Sumsel periode 2025–2028.
Acara dihadiri Sekretaris Daerah Kota Palembang Aprizal Hasyim, Kepala Dinas Komunikasi dan Informasi Sumsel Rika Efianti, akademisi, organisasi jurnalis, organisasi perempuan, serta puluhan anggota FJPI dari berbagai daerah.
Ketua FJPI Sumsel, Dwitri Kartini, memaparkan tiga fokus utama kepengurusan. Pertama, penguatan kapasitas jurnalis perempuan. Kedua, advokasi isu kesetaraan gender dalam pemberitaan. Ketiga, perluasan jejaring dan kolaborasi lintas sektor.
Menurutnya, dunia media tengah menghadapi disrupsi besar. Media cetak harus beradaptasi ke digital. Media online pun semakin tergerus persaingan.
“Melalui FJPI Sumsel, kita ingin membuka lebih banyak peluang belajar. Ruang-ruang intelektualitas dan advokasi untuk jurnalis perempuan di Sumsel harus terus tumbuh,” tegas Dwitri.
Selain pelantikan, digelar diskusi publik bertema Urgensi Penguatan Jurnalisme Inklusif, untuk Kebebasan Berekspresi bagi Jurnalis Perempuan. Narasumbernya, Sekjen FJPI Pusat Tri Rizki Ambarwatie dan Kepala Prodi Jurnalistik UIN Raden Fatah, Jufrizal.
Tri menegaskan, program kerja FJPI ke depan akan menyentuh banyak bidang. Mulai pelatihan jurnalisme sensitif gender, literasi digital, hingga advokasi perlindungan hukum bagi jurnalis perempuan.
“FJPI Sumsel adalah cabang ke-18. Kami ingin ini menjadi rumah bagi jurnalis perempuan. Tempat berkumpul, berbagi, dan belajar,” katanya.
Ia berharap FJPI menjadi ruang saling mendukung di tengah kompleksitas kerja jurnalistik saat ini.
Sekda Palembang, Aprizal Hasyim, memberi dukungan penuh. Ia menilai FJPI mampu mendorong terciptanya ekosistem media yang inklusif dan adil.
“Kami mendukung inisiatif seperti ini. Supaya Palembang bisa lebih informatif, transparan, dan demokratis,” pungkasnya. (CKM)

