RELUNG.ID – Koalisi Pers Sumatera Selatan menggelar aksi solidaritas di gerbang Mapolda Sumsel, Kamis (15/10/2026), untuk mengecam kekerasan terhadap jurnalis saat bentrokan pada Selasa (13/10/2026).
Aksi tersebut diikuti lebih dari 200 peserta dari kalangan insan pers yang menuntut penegakan hukum dan perlindungan terhadap jurnalis saat menjalankan tugas jurnalistik.

Koalisi Pers Sumsel mendesak kepolisian mengusut tuntas kasus kekerasan tersebut, termasuk mengungkap seluruh pelaku dan kemungkinan adanya aktor intelektual di balik bentrokan.
Massa juga meminta evaluasi menyeluruh terhadap fungsi intelijen dan pengamanan aksi massa untuk mengetahui penyebab bentrokan terjadi di depan Mapolda Sumsel.
Selain itu, Koalisi Pers Sumsel mendesak pencopotan Direktur Intelkam Polda Sumsel sebagai bentuk pertanggungjawaban jabatan atas dugaan kegagalan mengantisipasi potensi konflik.

Kapolda Sumsel Irjen Pol Rony Samtana menemui peserta aksi sekitar pukul 14.50 WIB setelah massa berorasi lebih dari satu jam.
Dalam pertemuan tersebut, Rony menyampaikan bahwa seluruh korban telah mendapatkan perawatan di RS Bhayangkara Palembang.
Ia juga mengungkapkan bahwa satu orang telah diamankan, sedangkan dua orang lainnya telah menyerahkan diri terkait penanganan perkara tersebut.

Rony berjanji melakukan evaluasi menyeluruh terhadap bentrokan, termasuk menanggapi tuntutan pencopotan Direktur Intelkam Polda Sumsel. Ia menegaskan kejadian serupa tidak boleh terulang.
Koalisi Pers Sumsel menekankan bahwa penanganan perkara harus dilakukan secara transparan dan berdasarkan bukti, termasuk jika ditemukan unsur penghalangan kerja jurnalistik yang dapat dijerat dengan ketentuan hukum terkait. (LWM)


![[FOTO] Aksi Koalisi Pers Sumsel Mengawal Kasus Pengeroyokan Dua Jurnalis di Mapolda](https://relung.id/wp-content/uploads/2026/10/WhatsApp-Image-2026-10-15-at-16.37.09-1024x768.jpeg)