RELUNG.ID — Seorang gadis berinisial ID (23 tahun) di Desa Sungsang, Kabupaten Banyuasin, Sumsel, menjadi korban pemerkosaan oleh 8 pemuda desa tersebut. Korban kini hamil 6 bulan akibat peristiwa tragis tersebut.
Peristiwa pemerkosaan terjadi antara bulan April hingga Desember 2023. Terlapor berjumlah 8 orang dengan inisial KH, RI, FA, IP, TI, HT, FA, dan A. Korban mengalami trauma yang mendalam akibat kejadian tersebut.
Kuasa hukum korban, Prengki Adiatmo dari Kantor Hukum Amanah Nusantara, mengungkapkan bahwa kasus ini terungkap setelah kecurigaan dari kakak perempuan korban yang melihat adiknya mengalami perubahan fisik dan sering merasakan mual-mual.
“Korban lalu dibawa ke bidan desa untuk memeriksakan kondisinya. Dari sana baru diketahui bahwa yang bersangkutan sedang hamil,” katanya.
Setelah keluarga membujuk korban untuk menceritakan peristiwa yang dialaminya, diketahui bahwa korban diduga menjadi korban pemerkosaan oleh sejumlah orang berkali-kali selama periode waktu tersebut.
“Korban mengingat bahwa pelaku ada delapan orang, tetapi kemungkinan jumlah pelaku bisa bertambah,” tambahnya.
Keluarga sebelumnya sudah melakukan mediasi dengan beberapa terlapor, namun mediasi tersebut tidak berhasil mencapai titik temu. Selanjutnya, keluarga korban melalui Kantor Hukum Amanah Nusantara membuat laporan ke Subdit IV PPA Polda Sumsel pada Jumat, 15 Maret 2024.
Prengki menambahkan bahwa dalam rentang waktu tersebut, pemerkosaan diduga dilakukan oleh sejumlah orang dalam waktu yang berbeda. Bahkan, korban sempat digilir oleh 2 terlapor dalam 1 hari yang sama.
Tim kuasa hukum berharap kepolisian dapat segera bertindak secara intensif melakukan penyelidikan kasus ini untuk menegakkan keadilan. Sementara itu, Kasubdit IV PPA Polda Sumsel, AKBP Raswidiati Anggraini, telah membenarkan adanya laporan dugaan pemerkosaan tersebut dan akan segera ditindaklanjuti untuk penyelidikan lebih lanjut.[RG]

