Febri alias Bule (28) harus mempertanggungjawabkan perbuatannya di Polsek SU II Palembang. Lantaran, telah melakukan aksi pencurian di kosan milik korban Rudi Alamsyah (27).
Bule ditangkap di rumahnya di Jalan Batu Dua, Kelurahan 13 Ulu, Kecamatan SU II, Palembang, Minggu kemarin (9/10).
Kapolsek SU II, Kompol Handryanto didampingi Kanitreskrim, Iptu Andrean Novalezi mengatakan, penangkapan tersangka ini atas dasar laporan dari korbannya bernama Rudi Alamsyah (27). Karena, tersangka sempat merampas dua ponsel milik korban di kosannya pada 5 Mei lalu.
“Meski dicuri, korban ini berhasil merebut kembali ponselnya,” katanya, Selasa (11/10)
Modusnya yang digunakan pelaku yakni dengan menggedor pintu kos korban dengan alasan hendak mencari kakak korban. Lantaran merasa kenal, korban membukakan pintu kosannya.
“Ketika pintu dibuka, pelaku langsung berbegas masuk ke dalam kosan dan mengambil dua HP milik korban yang tergeletak di ruang depan. Kemudian, pelaku langsung keluar dan melarikan diri,” ujarnya.
Namun, korban yang sadar ponselnya dibawa kabur, langsung mengejar dan berhasil merebut kembali dua hand phonenya dari tangan pelaku.
“Karena gagal membawa kabur HP korban, tersangka langsung melarikan diri. Kemudian korban melaporkan perbuatan pelaku ke Polsek SU II,” katanya.
Kini tersangka Febri alias Bule dan barang bukti dua unit ponsel milik korban, telah diamankan di Mapolsek SU II untuk diproses hukum lebih lanjut.
Sementara, tersangka Febri alias Bule mengakui perbuatannya mencuri hand phone milik korban.
“Iya, saya yang melakukan pencurian di kosan Rudi waktu itu. Tapi Hp nya berhasil direbut lagi oleh Rudi, dan saya kabur,” ungkap Febri seraya mengaku jika beberapa tahun yang lalu saya pernah dipenjara di Polrestabes Palembang karena kasus begal.
