RELUNG.ID– Aksi seorang pria yang diduga mengemudikan Toyota Calya viral di media sosial setelah terekam mengamuk dan merusak kaca spion serta wiper sebuah Mini Cooper di kawasan Sunter, Jakarta Utara.
Video yang diunggah akun Instagram @dashcam_owners_indonesia memperlihatkan pria tersebut menghampiri mobil korban sebelum menghancurkan spion dan menekuk wiper hingga nyaris patah.
Berdasarkan narasi yang menyertai unggahan, insiden bermula ketika pengemudi Calya diduga berusaha menyalip di sebuah tikungan. Namun, pengemudi Mini Cooper tetap melaju di jalurnya sehingga manuver menyalip tidak berhasil dilakukan.
Tak lama kemudian, pengemudi Calya disebut langsung memacu kendaraannya, menyalip mobil korban, lalu mengerem mendadak di depannya. Pria tersebut juga berteriak menuduh mobil korban telah menabraknya.
“Dia ngamuk langsung ngebut mendahului saya, rem mendadak depan saya, lalu triak-triak bilang saya nabrak dia. Karena saya yakin saya enggak nabrak, saya enggak mau turun dan mobil saya langsung dirusak, spion saya dihancurkan, wiper saya ditekuk sampai setengah patah,” demikian keterangan yang ditulis pemilik unggahan.
Tak hanya merusak spion, pria tersebut juga tampak berupaya memecahkan kaca samping mobil korban. Dalam foto yang turut diunggah, pelat nomor kendaraan yang diduga digunakan pelaku terlihat sengaja ditutupi. Nomor yang tampak hanya B-2567-P**, sementara dua karakter terakhir disamarkan.
Hingga kini belum diketahui kelanjutan penanganan kasus tersebut. Di kolom komentar unggahan, sebuah akun yang mengaku sebagai korban meminta bantuan warganet untuk membantu mengidentifikasi pelaku.
Praktisi keselamatan berkendara sekaligus Founder Jakarta Defensive Driving Consulting (JDDC), Jusri Pulubuhu, menjelaskan perilaku seperti itu termasuk dalam kategori road rage.
“Perilaku ini termasuk penghinaan kasar secara verbal, berteriak, ancaman fisik atau perilaku mengemudi berbahaya yang ditujukan kepada pengemudi lain, pejalan kaki, atau pengguna jalan lainnya sebagai bentuk intimidasi maupun pelampiasan emosi,” ujar Jusri.
Menurutnya, road rage dapat dipicu oleh berbagai faktor, mulai dari ego pengemudi, tidak mau mengalah di jalan, hingga ketidakpatuhan terhadap aturan lalu lintas.
Ia menambahkan, banyak kasus road rage berujung pada tindakan anarkis, perusakan, bahkan kekerasan fisik. Namun, tidak sedikit pula yang akhirnya diselesaikan melalui mekanisme restorative justice tanpa berlanjut ke proses hukum.[YKP]

