RELUNG.ID – Presiden RI, Joko Widodo resmi mengumumkan kenaikan gaji ASN, TNI dan Polri.
Kenaikan yang diberikan yaitu sebesar 8 persen.
Demikian terungkap dalam pidato Presiden RI saat penyampaian RUU APBN 2024 dan Nota Keuangan, Rabu (16/8).
Baca Juga: Ini 4 Fakta ‘Punk Records’ Otak Vegapunk
“Kenaikan juga untuk pensiunan sebesar 12 persen,” kata Jokowi.
Jokowi mengatakan, kenaikan ini diharapkan meningkatkan kinerja serta akselerasi transformasi ekonomi dan pembangunan nasional.
Selain itu, industri pertahanan keamanan juga terus didorong agar maju dan mandiri dengan
dukungan APBN.
Baca Juga: Ini 5 Karakter yang Memiliki Ikatan dengan Pulau Ohara di One Piece
Antara lain dimanfaatkan untuk pemenuhan kebutuhan alutsista secara bertahap dengan didukung industri pertahanan di dalam negeri untuk memenuhi kekuatan pokok minimum.
“Kami juga terus mendorong agar Sinergi pusat dan daerah semakin baik untuk itu kebijakan transfer ke daerah semakin berkualitas dan memberi manfaat nyata bagi masyarakat,” pungkasnya.

