RELUNG.ID – Pemerintah Kota Palembang resmi menaikkan gaji Ketua RT dari sebelumnya Rp 600.000 menjadi Rp 1.000.000 per bulan. Penjabat Sekretaris Daerah Kota Palembang, Aprizal Hasyim, menyatakan kenaikan ini mulai berlaku pada November 2024 atau paling lambat awal Januari 2025.
“Kenaikan gaji ini mempertimbangkan beban kerja Ketua RT/RW yang semakin berat, apalagi pada tahun politik sebelumnya,” ungkap Aprizal pada konferensi pers, Senin (19/8/2024).
Ketua RT memiliki peran vital dalam masyarakat, mulai dari pendataan kependudukan, pelayanan perizinan, hingga pemberdayaan warga. Dengan tugas yang semakin kompleks, kenaikan insentif ini diharapkan dapat menjadi dukungan bagi mereka.
Di berbagai wilayah Indonesia, gaji Ketua RT beragam, tergantung kebijakan pemerintah daerah masing-masing. Berikut perbandingannya:
1. Jakarta: Ketua RT di Jakarta menerima gaji sebesar Rp 2.000.000 per bulan berdasarkan Keputusan Gubernur Nomor 1674 Tahun 2018.
2. Semarang: Ketua RT di Semarang mendapatkan Rp 1.000.000 per bulan sejak 2023, seperti yang diumumkan oleh mantan Wali Kota Hendrar Prihadi.
3. Bandung: Gaji Ketua RT di Bandung masih lebih rendah, yakni Rp 300.000 per bulan, namun mereka mendapat tambahan berupa BPJS Kesehatan.
4. Yogyakarta: Ketua RT di Yogyakarta memperoleh insentif Rp 250.000 per bulan, sesuai Peraturan Wali Kota Yogyakarta Nomor 69 Tahun 2022.
5. Makassar: Gaji Ketua RT di Makassar bergantung pada pencapaian kinerja, mulai dari Rp 500.000 hingga Rp 2.000.000 per bulan, sebagaimana diatur dalam Peraturan Wali Kota Makassar Nomor 27 Tahun 2022.
Dengan adanya kenaikan gaji ini, diharapkan Ketua RT di Palembang dapat lebih termotivasi untuk menjalankan tugas mereka. Kenaikan ini juga menunjukkan apresiasi pemerintah atas dedikasi mereka dalam mengelola masyarakat di tingkat akar rumput.
“Kami berharap insentif ini dapat mendukung operasional Ketua RT dalam melayani masyarakat dan meningkatkan kesejahteraan mereka,” tutup Aprizal.
Langkah ini menjadikan Palembang sejajar dengan kota-kota besar lain seperti Jakarta dan Semarang dalam memberikan insentif layak bagi perangkat masyarakatnya.[TRA]

