Close Menu
relung.idrelung.id
  • Relung Community
  • Indeks
  • Regional
  • Hukum
  • Politik
  • Bola
  • Bisnis
  • Techno
  • Otomotif
  • Video
  • Liputan Khusus
  • Even
  • Advertorial
  • Karir

Subscribe to Updates

Get the latest creative news from FooBar about art, design and business.

What's Hot

Truk PT MME Dikawal Melintasi Jalan Negara, Warga Pertanyakan Larangan Angkutan Batubara

11/10/2026

Rumah Panggung di Bukit Baru Palembang Ludes Terbakar, Damkar Kerahkan Enam Mobil

11/10/2026

Ekspor Madu Muara Enim ke Singapura Melonjak, Tembus 1,5 Ton

11/10/2026
Facebook X (Twitter) Instagram YouTube TikTok
relung.idrelung.id Sunday, 11 October 2026
Facebook X (Twitter) Instagram YouTube TikTok
Login
  • Indeks
  • Regional
  • Politik
  • Hukum
  • Liputan Khusus
  • Bisnis
  • Lifestyle
  • Bola
  • Techno
  • Otomotif
  • Advertorial
  • Video
relung.idrelung.id
Home»Indeks»Hukum»Gara-gara Berebut Kembang Desa, Pemuda OKU Timur Harus Berurusan dengan Polisi
Hukum

Gara-gara Berebut Kembang Desa, Pemuda OKU Timur Harus Berurusan dengan Polisi

alwiBy alwi15/02/2023
Share Facebook Twitter Pinterest LinkedIn Tumblr Reddit Telegram Email
Share
Facebook Twitter LinkedIn Pinterest Email

RELUNG.ID – Pesona kembang desa yang bernama Ocha membuat seorang pemuda MRD (19) nekat melakukan penganiayaan terhadap EAP (24).

Akibatnya, MRD harus berurusan dengan polisi untuk mempertanggung jawabkan perbuatannya.

Berdasarkan informasi, kejadian ini terjadi Senin lalu. Saat itu, EAP bersama dua temannya sedang bermain voli di Desa Ganti Warno, Belitang III, OKU Timur. Tiba-tiba didatangi MRD dan bertanya apakah ada hubungan dengan Ocha. MRD pun menantang EAP untuk ribut jika masih ada hubungan.

Baca Juga: Video Meme Jesica dan Sambo Kembali Viral, Netizen: Ketemu Ni Yeee

Bahkan, MRD langsung melakukan pemukulan terhadap EAP sebanyak dua kali. Kejadian ini pun sempat dilerai oleh rekan EAP. Hingga, akhirnya MRD pun kabur meninggalkan lokasi.

Namun, pelarian MRD ini tidak begitu lama. Lantaran, berhasil ditangkap oleh warga dan dibawa ke Kades hingga akhirnya diserahkan ke kantor polisi. Akibat kejadian tersebut, EAP harus mengalami luka memar di pelipis mata kanan dan membuat laporan ke Polsek Belitang III.

“Ya benar, motif keributan ini karena tersangka cemburu pacarnya direbut oleh korban,” kata Kapolsek Belitang III, Iptu DR (C) Jhoni Albert, Rabu (15/2).

Baca Juga: Ini 5 Tips Mengatasi Ngantuk di Siang dan Sore Hari

Saat ini, MRD pun telah dilakukan penanahan dan masih dalam proses pemeriksaan lebih lanjut. “Untuk pasal yang diterapkan yakni Pasal 351 Jo 335 KUHP tentang Penganiayaan dan atau Perbuatan Tidak Menyenangkan,” pungkasnya.

Share. Facebook Twitter Pinterest LinkedIn Tumblr Email
Previous ArticleSering Diremehkan Fans One Piece, Ini 5 Fakta Menarik Franky
Next Article Peluncuran HP Realme GT3 Digelar di MWC Barcelona Akhir Bulan Mendatang
alwi

Related Posts

Hukum

Rumah Dinas Jadi Markas Judol, Letkol Arman Ditahan Pomdam Jaya

09/10/20268 Views
Hukum

Penampakan Indra Kenz Kembali Masuk Lapas Tangerang Usai Pembebasan Bersyarat Dicabut

09/10/20266 Views
Hukum

Pembebasan Bersyarat Dicabut, Indra Kenz Dipindahkan ke Lapas Tangerang

09/10/20264 Views
Add A Comment

Leave A Reply Cancel Reply

Demo
Top Posts

Olahraga Berbahaya! Ini Manfaat Parkour untuk Kesehatan Tubuh

09/10/202328,939 Views

Hukum dan Keutamaan Puasa Syawal

11/04/202428,809 Views

Daerah Kelimpungan Hadapi Pemangkasan TKD, Menkeu Purbaya Tegaskan Disiplin Fiskal Tak Bisa Dilanggar

08/10/202522,782 Views

Keajaiban Tersembunyi di Talang Sarang Bulan: Curup Ayek Bayau

21/07/20244,403 Views

Tabrak Ambulans Bawa Pasien, Kuasa Hukum RSUD Bayung Lencir Soroti Pemilik Truk Tangki

02/06/20251,359 Views
Stay In Touch
  • Facebook
  • YouTube
  • TikTok
  • WhatsApp
  • Twitter
  • Instagram

Subscribe to Updates

Get the latest tech news from FooBar about tech, design and biz.

Demo
Facebook X (Twitter) Instagram YouTube TikTok
  • Tentang Kami
  • Info Kontak
  • Info Kerjasama
  • Karir
  • Redaksi
  • Pedoman Media Siber
  • Privacy & Policy
© 2026

Type above and press Enter to search. Press Esc to cancel.

Sign In or Register

Welcome Back!

Login to your account below.

Lost password?