RELUNG.ID –Â Penyanyi Korea Selatan, GD BIGBANG dilaporkan telah ditahan oleh Badan Kepolisian Incheon.
Penahanan ini dilakukan terkait dugaan pelanggaran narkoba.
Penyanyi ini dicurigai melanggar Undang-undang Pengendalian Narkotika.
Baca Juga: Sampaikan Hasil Reses, Ini Respon Ketua DPRD dan Sekda Sumsel
“Karena ini adalah kasus yang saat ini sedang diselidiki, kami tidak dapat mengungkapkan detail konkret.” kata kepolisian setempat.
Namun, polisi juga mengklarifikasi bahwa kasus ini tidak terkait dengan aktor Lee Sun Gyun, yang saat ini sedang diselidiki atas penggunaan narkoba dan mengundurkan diri dari sebuah drama pada awal pekan ini.
“Ini adalah kasus terpisah yang tidak ada hubungannya dengan Lee,” kata polisi.
Baca Juga: Ini 4 Kelebihan Sosok Libra, Sosok Penyeimbang
Sementara itu, YG Entertainment mengatakan, saat ini sang artis bukan berada di bawah agensinya. Sehingga sulit untuk memberikan tanggapan resmi.
Untuk diketahui, kontrak ekslusif GD BIGBANG telah berakhir pada Juni lalu.

