Close Menu
relung.idrelung.id
  • Relung Community
  • Indeks
  • Regional
  • Hukum
  • Politik
  • Bola
  • Bisnis
  • Techno
  • Otomotif
  • Video
  • Liputan Khusus
  • Even
  • Advertorial
  • Karir

Subscribe to Updates

Get the latest creative news from FooBar about art, design and business.

What's Hot

Karhutla Sudah Bikin Malu Bangsa, Asap Indonesia Ganggu Negara Tetangga 

10/10/2026

UIN Raden Fatah Palembang Resmi Buka Prodi Kedokteran, Jadwal Penerimaan Mahasiswa Belum Diumumkan

10/10/2026

Diduga Jadi Sarang Narkoba, Dua Perkampungan di Palembang Digerebek Polisi

10/10/2026
Facebook X (Twitter) Instagram YouTube TikTok
relung.idrelung.id Sunday, 11 October 2026
Facebook X (Twitter) Instagram YouTube TikTok
Login
  • Indeks
  • Regional
  • Politik
  • Hukum
  • Liputan Khusus
  • Bisnis
  • Lifestyle
  • Bola
  • Techno
  • Otomotif
  • Advertorial
  • Video
relung.idrelung.id
Home»Indeks»Regional»Gegara Ditagih Utang, Pria di Lubuklinggau Ancam Kakak Kandung Gunakan Sajam
Regional

Gegara Ditagih Utang, Pria di Lubuklinggau Ancam Kakak Kandung Gunakan Sajam

alwiBy alwi11/01/2024
Share Facebook Twitter Pinterest LinkedIn Tumblr Reddit Telegram Email
Share
Facebook Twitter LinkedIn Pinterest Email

RELUNG.ID — Utang sering menjadi penyebab orang untuk berkelahi hinga terjadi pembunuhan.

Seperti di Kota Lubuklinggau, Sumatera Selatan (Sumsel) pria bernama Suzanto (38) melakukan pengrusakan dan pengancaman kekerasan dengan menggunakan senjata tajam di rumah kakak kandungnya.

Kekesalan Suzanto terhadap kakak kandungnya bernama Sucipto (44) karena ditagih utang terus membuat dirinya kesal.

Baca Juga: 5 Cara Menagih Utang Dengan Baik, Tanpa Menimbulkan Masalah

“Tersangka mengakui melakukan perbuatan tersebut karena kesal telah di tagih hutang,” kata Kapolsek Lubuklinggau Selatan AKP Nyoman Sutrisna, Kamis (11/1/2024).

Nyoman menjelaskan peristiwa tersebut terjadi di rumah korban di Jalan Gajah Mada, Kelurahan Taba Pingin, Kecamatan Lubuklinggau Selatan II, pada Minggu, 7 Januari 2024, sekitar pukul 15.30 WIB.

“Pelaku datang ke rumah korban dengan sepeda motor dan membawa sepotong kayu kering bulat, ” kata dia.

Baca Juga: Beban Utang Pakistan Meningkat, Perekonomian Nasional Terus Terjepit

Selanjutnya tersangka meminta korban keluar dari rumah dan mengancamnya karena merasa ditagih hutang secara berlebihan. Meskipun korban berusaha menjelaskan bahwa tidak pernah menagih hutang sejumlah yang disebutkan tersangka, pelaku tetap marah.

“Tersangka bahkan mencoba memukul korban dengan kayu yang dibawanya, ” kata dia.

Nyoman menyebutkan situasi semakin memanas ketika tersangka mengeluarkan sebilah pisau dari pinggangnya dan mengejar korban dan saksi yang berusaha menyelamatkan diri.

Baca Juga: Kue Delapan Jam dan Maksuba, Kue Basah Khas Palembang dengan Cerita Historis

“Korban dan istrinya akhirnya mengunci pintu rumah, sementara saksi berlari ke perkebunan jagung untuk menyelamatkan diri, ” kata dia.

Namun tersangka tidak puas dengan penguncian pintu rumah, sehingga dia melempar batu ke jendela rumah, mengakibatkan tujuh kaca jendela pecah. Setelah melakukan pengrusakan, tersangka pergi dari tempat kejadian.

 

“Kejadian ini dilaporkan ke Polsek Lubuklinggau Selatan, dan polisi melakukan penyelidikan, ” kata dia.

Pada tanggal 9 Januari 2024, setelah gelar perkara, tersangka Suzanto ditetapkan sebagai tersangka dan ditangkap pada waktu yang bersamaan. Barang bukti yang diamankan meliputi potongan kayu, pecahan kaca jendela, batu, dan sebilah pisau.

Baca Juga: Viral Warga Dimintai PLN Biaya Rp 11 Juta Untuk Pemindahan Tiang Listrik

Tersangka pernah menjalani rehabilitasi narkoba namun kembali mengkonsumsi narkoba setelahnya. Orang tua korban menyatakan tidak keberatan melaporkan adiknya ke jalur hukum karena perilaku yang meresahkan keluarga.

“Selain kasus ini, tersangka juga pernah melakukan ancaman terhadap korban sebanyak dua kali sebelumnya, ” kata dia.

 

 

 

 

Share. Facebook Twitter Pinterest LinkedIn Tumblr Email
Previous ArticleLuffy dan Vegapunk Tetap Jalankan Misi Kabur ke Elbaf
Next Article MG Motor Indonesia Rilis Harga Resmi Mobil Listrik MG ZS EV dan MG 4 EV
alwi

Related Posts

Regional

Karhutla Sudah Bikin Malu Bangsa, Asap Indonesia Ganggu Negara Tetangga 

10/10/20266 Views
Regional

UIN Raden Fatah Palembang Resmi Buka Prodi Kedokteran, Jadwal Penerimaan Mahasiswa Belum Diumumkan

10/10/20265 Views
Regional

Diduga Jadi Sarang Narkoba, Dua Perkampungan di Palembang Digerebek Polisi

10/10/20262 Views
Add A Comment

Leave A Reply Cancel Reply

Demo
Top Posts

Olahraga Berbahaya! Ini Manfaat Parkour untuk Kesehatan Tubuh

09/10/202328,892 Views

Hukum dan Keutamaan Puasa Syawal

11/04/202428,765 Views

Daerah Kelimpungan Hadapi Pemangkasan TKD, Menkeu Purbaya Tegaskan Disiplin Fiskal Tak Bisa Dilanggar

08/10/202522,737 Views

Keajaiban Tersembunyi di Talang Sarang Bulan: Curup Ayek Bayau

21/07/20244,403 Views

Tabrak Ambulans Bawa Pasien, Kuasa Hukum RSUD Bayung Lencir Soroti Pemilik Truk Tangki

02/06/20251,359 Views
Stay In Touch
  • Facebook
  • YouTube
  • TikTok
  • WhatsApp
  • Twitter
  • Instagram

Subscribe to Updates

Get the latest tech news from FooBar about tech, design and biz.

Demo
Facebook X (Twitter) Instagram YouTube TikTok
  • Tentang Kami
  • Info Kontak
  • Info Kerjasama
  • Karir
  • Redaksi
  • Pedoman Media Siber
  • Privacy & Policy
© 2026

Type above and press Enter to search. Press Esc to cancel.

Sign In or Register

Welcome Back!

Login to your account below.

Lost password?