Close Menu
relung.idrelung.id
  • Relung Community
  • Indeks
  • Regional
  • Hukum
  • Politik
  • Bola
  • Bisnis
  • Techno
  • Otomotif
  • Video
  • Liputan Khusus
  • Even
  • Advertorial
  • Karir

Subscribe to Updates

Get the latest creative news from FooBar about art, design and business.

What's Hot

Karhutla Sudah Bikin Malu Bangsa, Asap Indonesia Ganggu Negara Tetangga 

10/10/2026

UIN Raden Fatah Palembang Resmi Buka Prodi Kedokteran, Jadwal Penerimaan Mahasiswa Belum Diumumkan

10/10/2026

Diduga Jadi Sarang Narkoba, Dua Perkampungan di Palembang Digerebek Polisi

10/10/2026
Facebook X (Twitter) Instagram YouTube TikTok
relung.idrelung.id Sunday, 11 October 2026
Facebook X (Twitter) Instagram YouTube TikTok
Login
  • Indeks
  • Regional
  • Politik
  • Hukum
  • Liputan Khusus
  • Bisnis
  • Lifestyle
  • Bola
  • Techno
  • Otomotif
  • Advertorial
  • Video
relung.idrelung.id
Home»Indeks»Regional»Gelapkan Rp 24,6 Miliar, Mantan Staf Bank di Cirebon Beli Mobil Mewah hingga Tas Branded
Regional

Gelapkan Rp 24,6 Miliar, Mantan Staf Bank di Cirebon Beli Mobil Mewah hingga Tas Branded

RiyadiBy Riyadi03/10/2025
Share Facebook Twitter Pinterest LinkedIn Tumblr Reddit Telegram Email
Ilustrasi uang. (ist)
Share
Facebook Twitter LinkedIn Pinterest Email

RELUNG.ID– Morin Yulia, mantan staf administrasi dana dan jasa di salah satu bank pemerintah Cabang Sumber, Kabupaten Cirebon, kini harus meringkuk di balik jeruji besi. Ia ditahan Kejaksaan Negeri (Kejari) Cirebon setelah terbukti menggelapkan uang bank hingga Rp 24,6 miliar.

Ironisnya, dana hasil kejahatan itu digunakan Morin untuk berfoya-foya. Dari hasil penelusuran kejaksaan, uang tersebut dipakai membeli mobil Hyundai Stargazer, motor Vespa edisi terbatas senilai Rp 61 juta, iPhone 12 Pro Max, serta tas dan dompet bermerek mewah seperti Louis Vuitton dan MCM.

“Yang bersangkutan juga terbukti melakukan tindak pidana pencucian uang (TPPU) dari hasil praktik korupsi yang dijalankannya,” ujar Kepala Kejari Cirebon, Yudhi Kurniawan, Kamis (2/10/2025).

Baca juga :   Viral Video Sawer Uang di Diskotek, Ternyata Kades Karangsari Cirebon


Modus yang dilakukan Morin cukup rapi. Ia memanfaatkan jabatannya untuk memproses transaksi fiktif antar rekening penampungan agar tidak terpantau sistem perbankan. Bahkan, ia membuat dokumen dan narasi palsu demi mengelabui pihak bank.

Kasus ini terungkap setelah pihak bank melaporkan kejanggalan transaksi kepada kejaksaan. Hasil penggeledahan sementara, kejaksaan menyita uang tunai Rp 131,9 juta serta memblokir rekening Morin yang tersisa hanya sekitar Rp 21 juta.

Namun, informasi lain menyebutkan Morin masih memiliki sejumlah aset mewah berupa rumah dan kendaraan di Purwokerto, Jawa Tengah. Saat dikonfirmasi, pihak kejaksaan enggan berkomentar lebih jauh.

Baca juga :   Bola Api Muncul di Langit Cirebon, Peneliti BRIN Pastikan Sebagai Meteor Besar

“Kami akan terus melakukan pengembangan untuk memastikan apakah ada pihak lain yang terlibat,” tegas Yudhi.

Atas perbuatannya, Morin dijerat pasal berlapis tindak pidana korupsi dan TPPU. Ia terancam hukuman minimal 4 tahun hingga maksimal 20 tahun penjara atau seumur hidup, serta denda hingga Rp 10 miliar.[YKP]

Beli Mobil Cirebon Gelapkan Uang Mantan Staf Bank Tas Branded
Share. Facebook Twitter Pinterest LinkedIn Tumblr Email
Previous ArticleJelang Peluncuran Global, Vivo Bocorkan Fitur OriginOS 6
Next Article Manga One Piece Bakal Rehat Satu Edisi, Ini Alasannya
Riyadi

Related Posts

Regional

Karhutla Sudah Bikin Malu Bangsa, Asap Indonesia Ganggu Negara Tetangga 

10/10/20267 Views
Regional

UIN Raden Fatah Palembang Resmi Buka Prodi Kedokteran, Jadwal Penerimaan Mahasiswa Belum Diumumkan

10/10/20265 Views
Regional

Diduga Jadi Sarang Narkoba, Dua Perkampungan di Palembang Digerebek Polisi

10/10/20262 Views
Add A Comment

Leave A Reply Cancel Reply

Demo
Top Posts

Olahraga Berbahaya! Ini Manfaat Parkour untuk Kesehatan Tubuh

09/10/202328,911 Views

Hukum dan Keutamaan Puasa Syawal

11/04/202428,783 Views

Daerah Kelimpungan Hadapi Pemangkasan TKD, Menkeu Purbaya Tegaskan Disiplin Fiskal Tak Bisa Dilanggar

08/10/202522,756 Views

Keajaiban Tersembunyi di Talang Sarang Bulan: Curup Ayek Bayau

21/07/20244,403 Views

Tabrak Ambulans Bawa Pasien, Kuasa Hukum RSUD Bayung Lencir Soroti Pemilik Truk Tangki

02/06/20251,359 Views
Stay In Touch
  • Facebook
  • YouTube
  • TikTok
  • WhatsApp
  • Twitter
  • Instagram

Subscribe to Updates

Get the latest tech news from FooBar about tech, design and biz.

Demo
Facebook X (Twitter) Instagram YouTube TikTok
  • Tentang Kami
  • Info Kontak
  • Info Kerjasama
  • Karir
  • Redaksi
  • Pedoman Media Siber
  • Privacy & Policy
© 2026

Type above and press Enter to search. Press Esc to cancel.

Sign In or Register

Welcome Back!

Login to your account below.

Lost password?