Close Menu
relung.idrelung.id
  • Relung Community
  • Indeks
  • Regional
  • Hukum
  • Politik
  • Bola
  • Bisnis
  • Techno
  • Otomotif
  • Video
  • Liputan Khusus
  • Even
  • Advertorial
  • Karir

Subscribe to Updates

Get the latest creative news from FooBar about art, design and business.

What's Hot

Karhutla Sudah Bikin Malu Bangsa, Asap Indonesia Ganggu Negara Tetangga 

10/10/2026

UIN Raden Fatah Palembang Resmi Buka Prodi Kedokteran, Jadwal Penerimaan Mahasiswa Belum Diumumkan

10/10/2026

Diduga Jadi Sarang Narkoba, Dua Perkampungan di Palembang Digerebek Polisi

10/10/2026
Facebook X (Twitter) Instagram YouTube TikTok
relung.idrelung.id Sunday, 11 October 2026
Facebook X (Twitter) Instagram YouTube TikTok
Login
  • Indeks
  • Regional
  • Politik
  • Hukum
  • Liputan Khusus
  • Bisnis
  • Lifestyle
  • Bola
  • Techno
  • Otomotif
  • Advertorial
  • Video
relung.idrelung.id
Home»Indeks»Regional»Gelapkan Uang Salon Kecantikan Rp505 Juta, Wanita di Prabumulih Ditangkap
Regional

Gelapkan Uang Salon Kecantikan Rp505 Juta, Wanita di Prabumulih Ditangkap

alwiBy alwi28/01/2026
Share Facebook Twitter Pinterest LinkedIn Tumblr Reddit Telegram Email
Tersangka saat ditangkap Polres Prabumulih. (Handout)
Share
Facebook Twitter LinkedIn Pinterest Email

RELUNG.ID – Polres Prabumulih mengungkap kasus tindak pidana Penggelapan Dalam Jabatan yang terjadi di sebuah salon kecantikan di Prabumulih yakni Karin Beauty.

Akibat penggelapan tersebut, salon kecantikan milik K ini mengalami kerugian mencapai Rp505 juta.

Baca juga :   Terseret Banjir Banjir di Muratara, Kakek Tain Ditemukan Tewas

Dalam laporan Nomor LP / B / 370 / XI / 2025 / SPKT / POLRES PRABUMULIH / POLDA SUMATERA SELATAN, tertanggal 1 November 2025, dijelaskan bahwa kejadian ini terjadi pada Oktober lalu, berawal saat pemilik salon menemukan sejumlah kejanggalan dalam laporan omset usaha cabang Prabumulih.

Kemudian, pemilik salon kecantikan yang berlokasi di Jalan Padat Karya RT.004 RW.005 Kelurahan Muara Dua, Kecamatan Prabumulih Timur, Kota Prabumulih ini melakukan audit internal terhadap laporan keuangan salon.

“Korban akhirnya melaporkan kejadian ini ke polisi,” kata Kasat Reskrim Polres Prabumulih, AKP Jon Kenedi, Selasa (27/1/2026).

Baca juga :   Dana Hibah Belum Cair, Musorkab KONI Banyuasin Tertunda

Berdasarkan pemeriksaan, terduga pelaku berinisial NGP (24) yang menjabat sebagai kasir di salon kecantikan tersebut.

Setelah dilakukan serangkaian penyelidikan dan penyidikan, termasuk pemeriksaan saat dan pengumpulan bukti akhirnya pihaknya menetapkan NGP sebagai pelaku.

Saat pemeriksaan, diketahui jika NGP ini melakukan penggelapan dengan cara melaporkan serta mentransfer omset harian yang tidak sesuai dengan omset sebenarnya.

Baca juga :   Upacara HKN Januari 2026, Kapolres Prabumulih Tekankan Disiplin dan Integritas

Kemudian, uang hasil usaha tersebut ditransfer ke rekening inisial H, yang merupakan saksi sekaligus suami dari saksi korban.

Adapun barang bukti yang disita antara lain surat keputusan pengangkatan dan mutasi karyawan, buku laporan omset, buku gaji karyawan, buku catatan keuangan, serta bundel rekening koran Bank BNI atas nama pihak terkait.

“Saat ini, tersangka telah ditahan guna kepentingan proses penyidikan lebih lanjut,” tegasnya.

Baca juga :   KAI Divre III Palembang Siapkan 21.696 Tempat Duduk Sambut Libur Panjang Kenaikan Yesus Kristus

Tersangka juga diancam dengan Pasal 488 UU Nomor 1 Tahun 2023 tentang KUHPidana, dengan ancaman pidana sesuai ketentuan hukum yang berlaku.

“Proses penyidikan masih terus berjalan untuk melengkapi berkas perkara sebelum dilimpahkan ke tahap selanjutnya,” pungkasnya. (SMP)

Karin Beauty Polres Prabumulih salon kecantikan
Share. Facebook Twitter Pinterest LinkedIn Tumblr Email
Previous ArticleApple Resmi Rilis iOS 26.2.1 dan iPadOS 26.2.1, Hadirkan Dukungan AirTag Generasi Kedua
Next Article Token Listrik Prabayar Bukan Pulsa, Ini Cara Kerja dan Perhitungannya
alwi

Related Posts

Regional

Karhutla Sudah Bikin Malu Bangsa, Asap Indonesia Ganggu Negara Tetangga 

10/10/20265 Views
Regional

UIN Raden Fatah Palembang Resmi Buka Prodi Kedokteran, Jadwal Penerimaan Mahasiswa Belum Diumumkan

10/10/20265 Views
Regional

Diduga Jadi Sarang Narkoba, Dua Perkampungan di Palembang Digerebek Polisi

10/10/20262 Views
Add A Comment

Leave A Reply Cancel Reply

Demo
Top Posts

Olahraga Berbahaya! Ini Manfaat Parkour untuk Kesehatan Tubuh

09/10/202328,887 Views

Hukum dan Keutamaan Puasa Syawal

11/04/202428,759 Views

Daerah Kelimpungan Hadapi Pemangkasan TKD, Menkeu Purbaya Tegaskan Disiplin Fiskal Tak Bisa Dilanggar

08/10/202522,733 Views

Keajaiban Tersembunyi di Talang Sarang Bulan: Curup Ayek Bayau

21/07/20244,403 Views

Tabrak Ambulans Bawa Pasien, Kuasa Hukum RSUD Bayung Lencir Soroti Pemilik Truk Tangki

02/06/20251,359 Views
Stay In Touch
  • Facebook
  • YouTube
  • TikTok
  • WhatsApp
  • Twitter
  • Instagram

Subscribe to Updates

Get the latest tech news from FooBar about tech, design and biz.

Demo
Facebook X (Twitter) Instagram YouTube TikTok
  • Tentang Kami
  • Info Kontak
  • Info Kerjasama
  • Karir
  • Redaksi
  • Pedoman Media Siber
  • Privacy & Policy
© 2026

Type above and press Enter to search. Press Esc to cancel.

Sign In or Register

Welcome Back!

Login to your account below.

Lost password?