RELUNG.ID – Polsek Muara Beliti melakukan penggerebekan di sebuah pondok di Kampung Tekun Jaya Desa Air Satan, Kecamatan Muara Beliti, Kabupaten Musi Rawas, Sumsel.
Penggerebekan tersebut dilakukan. Lantaran, pondok tersebut diduga menjadi tempat transaksi penyalahgunaan narkoba.
“Oknum terduga pelaku penyalahgunaan narkoba ini berhasil kabur,” kata Kapolsek Muara Beliti, Iptu Subardi, Senin (23/12).
Penggerebekan ini sendiri dilakukan berdasarkan informasi masyarakat. Kemudian informasi tersebut ditindak lanjuti dengan melakukan penyelidikan sekaligus penggerebekan.
Hanya saja, terduga pelaku penyalahgunaan narkoba berhasil kabur. Namun, pihaknya menangkap seorang pria yang kedapatan menyimpan senjata tajam (Sajam) jenis pisau. Pria tersebut bernama Warcak (46), warga Dusun IV Desa Tanah Periuk, Kecamatan Muara Beliti.
“Tersangka kedapatan menyimpan senjata tajam jenis pisau yang diselipkan di pinggang sebelah kanan,” terangnya.
Di lokasi penggerebekan setelah dilakukan penyisiran, Polisi menemukan dan mengamankan sejumlah barang bukti berupa botol alat penghisap sabu. Dan menemukan pula korek api dan plastik klip diduga bekas sabu.
“Terhadap pondok di lokasi tersebut kita lakukan pembongkaran agar tidak digunakan lagi oleh pelaku untuk bertransaksi narkoba,” pungkasnya. (ANS)

