Close Menu
relung.idrelung.id
  • Relung Community
  • Indeks
  • Regional
  • Hukum
  • Politik
  • Bola
  • Bisnis
  • Techno
  • Otomotif
  • Video
  • Liputan Khusus
  • Even
  • Advertorial
  • Karir

Subscribe to Updates

Get the latest creative news from FooBar about art, design and business.

What's Hot

Rumah Panggung di Bukit Baru Palembang Ludes Terbakar, Damkar Kerahkan Enam Mobil

11/10/2026

Komisi VIII DPR RI Soroti Karhutla Sumsel, Pemadaman Udara Terkendala Asap

11/10/2026

Kepergok Curi AC dan Tabung Gas, Dua Warga Tangga Buntung Ditangkap

11/10/2026
Facebook X (Twitter) Instagram YouTube TikTok
relung.idrelung.id Sunday, 11 October 2026
Facebook X (Twitter) Instagram YouTube TikTok
Login
  • Indeks
  • Regional
  • Politik
  • Hukum
  • Liputan Khusus
  • Bisnis
  • Lifestyle
  • Bola
  • Techno
  • Otomotif
  • Advertorial
  • Video
relung.idrelung.id
Home»Indeks»Hukum»Gerebek Pondok Sarang Transaksi Narkoba, Polisi Ringkus Rustam
Hukum

Gerebek Pondok Sarang Transaksi Narkoba, Polisi Ringkus Rustam

alwiBy alwi16/11/2022
Share Facebook Twitter Pinterest LinkedIn Tumblr Reddit Telegram Email
Share
Facebook Twitter LinkedIn Pinterest Email

Sebuah pondok di Dusun IV Desa Pantai, Kecamatan Rupit, Kabupaten Muratara, Sumsel digerebek Tim Opsnal Satres Narkoba Polres Muratara. Pasalnya, pondok tersebut dijadikan sebagai sarang transaksi narkoba, Selasa (15/11).

Dari penggerebekan tersebut, polisi menangkap Rustam Effendi (33) warga Dusun III Desa Pantai, Kecamatan Rupit, Kabupaten Muratara dan menyita barang bukti sebanyak 8 paket narkotika jenis sabu berat 10,21 gram.

Kapolres Muratara, AKBP Ferly Rosa Putra melalui Humas, AKP Joni Indrajaya menjelaskan penangkapan berawal dari anggota yang mendapatkan informasi dari masyarakat. Informasi yang didapat bahwa ada seorang laki-laki memiliki dan menyimpan sabu diwilayah Kecamatan Rupit.

Kemudian anggota yang mendapat informasi tersebut langsung melakukan penyelidikan diwilayah Kecamatan Rupit. Dalam penyelidikan petugas melihat seorang laki-laki yang bercirikan seperti diinformasikan sedang berada disebuah pondok.

Selanjutnya petugas melakukan penggrebekan di Pondok tersebut. Dan mendapati satu orang laki-laki yang bercirikan seperti yang diinformasikan. Dilanjutkan dengan pemeriksaan dan penggeledahan badan, pondok dan tempat sekitarnya.

Hasilnya ditemukan dalam pondok 8 paket narkotika golongan I jenis sabu dengan berat brutto 10,21 gram, 1 buah kotak rokok warna hitam merk BOLD. Lalu 1 unit HP Nokia warna biru, 1 unit timbangan digital warna silver.

Selai itu 11 ball plastik klip bening berukuran kecil, 2 buah sekop pipet plastik, 12 lembar uang pecahan sebanyak Rp150.000.

“Tersangka mengajui bahwa barang itu miliknya,” pungkasnya.

Share. Facebook Twitter Pinterest LinkedIn Tumblr Email
Previous ArticleHasil Presidensi G20, Indonesia Bantu Ketersediaan Pembiayaan Bagi Negara Rentan dan Miskin
Next Article Indonesia dan UAE Sepakat Entaskan TBC
alwi

Related Posts

Hukum

Rumah Dinas Jadi Markas Judol, Letkol Arman Ditahan Pomdam Jaya

09/10/20268 Views
Hukum

Penampakan Indra Kenz Kembali Masuk Lapas Tangerang Usai Pembebasan Bersyarat Dicabut

09/10/20266 Views
Hukum

Pembebasan Bersyarat Dicabut, Indra Kenz Dipindahkan ke Lapas Tangerang

09/10/20264 Views
Add A Comment

Leave A Reply Cancel Reply

Demo
Top Posts

Olahraga Berbahaya! Ini Manfaat Parkour untuk Kesehatan Tubuh

09/10/202328,930 Views

Hukum dan Keutamaan Puasa Syawal

11/04/202428,802 Views

Daerah Kelimpungan Hadapi Pemangkasan TKD, Menkeu Purbaya Tegaskan Disiplin Fiskal Tak Bisa Dilanggar

08/10/202522,774 Views

Keajaiban Tersembunyi di Talang Sarang Bulan: Curup Ayek Bayau

21/07/20244,403 Views

Tabrak Ambulans Bawa Pasien, Kuasa Hukum RSUD Bayung Lencir Soroti Pemilik Truk Tangki

02/06/20251,359 Views
Stay In Touch
  • Facebook
  • YouTube
  • TikTok
  • WhatsApp
  • Twitter
  • Instagram

Subscribe to Updates

Get the latest tech news from FooBar about tech, design and biz.

Demo
Facebook X (Twitter) Instagram YouTube TikTok
  • Tentang Kami
  • Info Kontak
  • Info Kerjasama
  • Karir
  • Redaksi
  • Pedoman Media Siber
  • Privacy & Policy
© 2026

Type above and press Enter to search. Press Esc to cancel.

Sign In or Register

Welcome Back!

Login to your account below.

Lost password?