Close Menu
relung.idrelung.id
  • Relung Community
  • Indeks
  • Regional
  • Hukum
  • Politik
  • Bola
  • Bisnis
  • Techno
  • Otomotif
  • Video
  • Liputan Khusus
  • Even
  • Advertorial
  • Karir

Subscribe to Updates

Get the latest creative news from FooBar about art, design and business.

What's Hot

Karhutla Sudah Bikin Malu Bangsa, Asap Indonesia Ganggu Negara Tetangga 

10/10/2026

UIN Raden Fatah Palembang Resmi Buka Prodi Kedokteran, Jadwal Penerimaan Mahasiswa Belum Diumumkan

10/10/2026

Diduga Jadi Sarang Narkoba, Dua Perkampungan di Palembang Digerebek Polisi

10/10/2026
Facebook X (Twitter) Instagram YouTube TikTok
relung.idrelung.id Sunday, 11 October 2026
Facebook X (Twitter) Instagram YouTube TikTok
Login
  • Indeks
  • Regional
  • Politik
  • Hukum
  • Liputan Khusus
  • Bisnis
  • Lifestyle
  • Bola
  • Techno
  • Otomotif
  • Advertorial
  • Video
relung.idrelung.id
Home»Indeks»GRIB Jaya Bantah Tudingan BMKG, Tegaskan Hanya Pendamping Ahli Waris dalam Sengketa Lahan di Tangsel
Indeks

GRIB Jaya Bantah Tudingan BMKG, Tegaskan Hanya Pendamping Ahli Waris dalam Sengketa Lahan di Tangsel

Eko Prasetyo JayawisudaBy Eko Prasetyo Jayawisuda24/05/2025
Share Facebook Twitter Pinterest LinkedIn Tumblr Reddit Telegram Email
Plang GRIB Jaya yang sempat dipasang di lahan milik BMKG. (DOK. Humas Polda Metro Jaya )
Share
Facebook Twitter LinkedIn Pinterest Email

RELUNG.ID – Organisasi masyarakat (ormas) Gerakan Rakyat Indonesia Bersatu Jaya (GRIB Jaya) menepis tudingan Badan Meteorologi, Klimatologi, dan Geofisika (BMKG) yang menyebut mereka telah menguasai lahan milik BMKG di Kelurahan Pondok Betung, Tangerang Selatan. GRIB Jaya menegaskan, kehadiran mereka di lokasi semata-mata sebagai pendamping hukum bagi ahli waris yang mengklaim sebagai pemilik sah lahan tersebut.

“Kami menyampaikan klarifikasi tegas: GRIB Jaya tidak pernah menguasai lahan sebagaimana diberitakan. Kehadiran kami di lokasi adalah bentuk pendampingan hukum dan advokasi atas permintaan resmi dari ahli waris,” ujar Ketua Tim Hukum dan Advokasi GRIB Jaya, Wilson Colling, dalam keterangan tertulis.

Colling menjelaskan bahwa pihaknya mulai mendampingi ahli waris pada 2024 setelah perjuangan panjang ahli waris melalui jalur hukum selama puluhan tahun tidak membuahkan hasil. Menurutnya, ahli waris memiliki bukti kepemilikan berupa girik yang menunjukkan bahwa lahan tersebut adalah warisan turun-temurun.

Sengketa yang Berlarut Sejak 1980-an

Sengketa antara BMKG dan ahli waris telah berlangsung sejak 1980-an. BMKG mengklaim telah membeli lahan tersebut pada 1970-an dan berupaya mengosongkannya melalui gugatan perdata. Namun, menurut GRIB, BMKG kalah di Pengadilan Negeri, Pengadilan Tinggi, dan Mahkamah Agung.

Pada 2007, BMKG mengajukan Peninjauan Kembali (PK) ke Mahkamah Agung dan memenangkan sebagian gugatan. Meski demikian, Colling menegaskan bahwa putusan PK tersebut tidak disertai perintah eksekusi atau pengalihan hak kepemilikan.

“Putusan PK itu tidak memuat perintah penyerahan girik dan tidak ada perintah eksekusi. Jadi, BMKG tidak memiliki dasar kuat untuk melakukan pengosongan secara paksa,” tegas Colling.

GRIB Jaya juga membantah tudingan adanya permintaan uang Rp 5 miliar dalam sengketa ini. Mereka menantang pihak yang menuduh untuk mengungkap bukti dan identitas secara jelas.

“Kalau memang ada, sebutkan nama, waktu, dan buktinya. Tangkap kalau benar terjadi,” tegas Colling.

GRIB juga mengecam narasi “premanisme” yang dinilai mendiskreditkan ormas. “Kami menyesalkan framing negatif terhadap GRIB Jaya. Ini upaya membungkam perjuangan rakyat untuk mendapatkan haknya,” ujar Wilson.

GRIB Jaya menilai tindakan BMKG yang menghancurkan sebagian rumah warga menggunakan alat berat tanpa surat perintah eksekusi sebagai pelanggaran hukum. Mereka meminta dihentikannya segala tindakan sepihak yang tidak sesuai aturan.

“Kami akan terus mendampingi ahli waris melalui jalur hukum yang sah dan meminta kepolisian bersikap profesional tanpa terpengaruh tekanan pihak mana pun,” tandas Colling.[Tim]

BMKG GRIB Jaya Tangsel
Share. Facebook Twitter Pinterest LinkedIn Tumblr Email
Previous ArticleDikira Bau Bangkai Tikus, Warga 26 Ilir Palembang Temukan Mayat Pria Membusuk di Dalam Rumah
Next Article Buang Puntung Rokok Sembarang, Rumah Kosong di Empat Lawang Ludes Terbakar
Eko Prasetyo Jayawisuda

Related Posts

Regional

Karhutla Sudah Bikin Malu Bangsa, Asap Indonesia Ganggu Negara Tetangga 

10/10/20265 Views
Regional

UIN Raden Fatah Palembang Resmi Buka Prodi Kedokteran, Jadwal Penerimaan Mahasiswa Belum Diumumkan

10/10/20265 Views
Regional

Diduga Jadi Sarang Narkoba, Dua Perkampungan di Palembang Digerebek Polisi

10/10/20262 Views
Add A Comment

Leave A Reply Cancel Reply

Demo
Top Posts

Olahraga Berbahaya! Ini Manfaat Parkour untuk Kesehatan Tubuh

09/10/202328,874 Views

Hukum dan Keutamaan Puasa Syawal

11/04/202428,746 Views

Daerah Kelimpungan Hadapi Pemangkasan TKD, Menkeu Purbaya Tegaskan Disiplin Fiskal Tak Bisa Dilanggar

08/10/202522,720 Views

Keajaiban Tersembunyi di Talang Sarang Bulan: Curup Ayek Bayau

21/07/20244,403 Views

Tabrak Ambulans Bawa Pasien, Kuasa Hukum RSUD Bayung Lencir Soroti Pemilik Truk Tangki

02/06/20251,359 Views
Stay In Touch
  • Facebook
  • YouTube
  • TikTok
  • WhatsApp
  • Twitter
  • Instagram

Subscribe to Updates

Get the latest tech news from FooBar about tech, design and biz.

Demo
Facebook X (Twitter) Instagram YouTube TikTok
  • Tentang Kami
  • Info Kontak
  • Info Kerjasama
  • Karir
  • Redaksi
  • Pedoman Media Siber
  • Privacy & Policy
© 2026

Type above and press Enter to search. Press Esc to cancel.

Sign In or Register

Welcome Back!

Login to your account below.

Lost password?