Close Menu
relung.idrelung.id
  • Relung Community
  • Indeks
  • Regional
  • Hukum
  • Politik
  • Bola
  • Bisnis
  • Techno
  • Otomotif
  • Video
  • Liputan Khusus
  • Even
  • Advertorial
  • Karir

Subscribe to Updates

Get the latest creative news from FooBar about art, design and business.

What's Hot

Karhutla Sudah Bikin Malu Bangsa, Asap Indonesia Ganggu Negara Tetangga 

10/10/2026

UIN Raden Fatah Palembang Resmi Buka Prodi Kedokteran, Jadwal Penerimaan Mahasiswa Belum Diumumkan

10/10/2026

Diduga Jadi Sarang Narkoba, Dua Perkampungan di Palembang Digerebek Polisi

10/10/2026
Facebook X (Twitter) Instagram YouTube TikTok
relung.idrelung.id Sunday, 11 October 2026
Facebook X (Twitter) Instagram YouTube TikTok
Login
  • Indeks
  • Regional
  • Politik
  • Hukum
  • Liputan Khusus
  • Bisnis
  • Lifestyle
  • Bola
  • Techno
  • Otomotif
  • Advertorial
  • Video
relung.idrelung.id
Home»Indeks»Grok AI Dibuka Kembali, Komdigi Berlakukan Pengawasan Ketat
Indeks

Grok AI Dibuka Kembali, Komdigi Berlakukan Pengawasan Ketat

Eko Prasetyo JayawisudaBy Eko Prasetyo Jayawisuda02/02/2026
Share Facebook Twitter Pinterest LinkedIn Tumblr Reddit Telegram Email
Grock AI. Foto : Ist
Share
Facebook Twitter LinkedIn Pinterest Email

RELUNG.ID – Pemerintah melalui Kementerian Komunikasi dan Digital (Komdigi) mulai membuka kembali akses layanan Grok AI di media sosial X. Namun, normalisasi ini dilakukan bukan tanpa syarat, melainkan di bawah pengawasan ketat negara menyusul temuan penyalahgunaan teknologi tersebut untuk konten pornografi palsu dan deepfake.

Keputusan ini diambil setelah X Corp menyampaikan komitmen tertulis kepada pemerintah Indonesia yang berisi rencana perbaikan sistem dan langkah pencegahan penyalahgunaan layanan berbasis kecerdasan buatan tersebut.

Direktur Jenderal Pengawasan Ruang Digital Komdigi, Alexander, menegaskan bahwa normalisasi akses Grok bersifat sementara dan dapat dicabut kapan saja jika ditemukan pelanggaran lanjutan.

“Normalisasi dilakukan secara bersyarat. Komitmen X Corp menjadi dasar evaluasi, bukan akhir dari pengawasan,” ujar Alexander dalam pernyataan tertulis, Senin (2/2/2026).

Menurut Alexander, surat resmi X Corp telah disampaikan langsung kepada Menteri Komdigi Meutya Hafid. Dalam surat tersebut, X Corp mengklaim telah menyiapkan mekanisme pengamanan berlapis untuk menutup celah penyalahgunaan Grok.

Langkah-langkah yang dijanjikan meliputi penguatan sistem teknis, pembatasan akses pada fitur sensitif, pengetatan kebijakan internal, penegakan aturan pengguna, hingga pengaktifan protokol respons insiden secara cepat.

Meski demikian, Komdigi menegaskan tidak akan sepenuhnya bergantung pada klaim sepihak. Seluruh upaya perbaikan tersebut akan diverifikasi dan diuji secara berkala, terutama untuk memastikan tidak adanya pelanggaran hukum, penyebaran konten ilegal, serta ancaman terhadap perlindungan anak di ruang digital.

“Jika ditemukan ketidakkonsistenan atau pelanggaran lanjutan, kami tidak akan ragu menghentikan kembali akses Grok,” tegas Alexander.

Komdigi menekankan bahwa pengawasan terhadap platform digital global dilakukan secara proporsional, transparan, dan berbasis regulasi nasional, demi menjaga keamanan publik dan keadilan di ruang digital Indonesia.

“Dialog tetap terbuka, tetapi kepatuhan terhadap hukum Indonesia adalah kewajiban. Normalisasi ini adalah bagian dari pengawasan berkelanjutan negara, bukan garis finis,” pungkasnya.[THQ]

 

Grock AI Komdigi X
Share. Facebook Twitter Pinterest LinkedIn Tumblr Email
Previous ArticleJelang Puasa dan Lebaran, Pedagang di Pagar Alam Diimbau Tak Jadi Spekulan
Next Article Ditunjuk Plt Ketua OJK, Berikut Profil Friderica Widyasari Dewi
Eko Prasetyo Jayawisuda

Related Posts

Regional

Karhutla Sudah Bikin Malu Bangsa, Asap Indonesia Ganggu Negara Tetangga 

10/10/20264 Views
Regional

UIN Raden Fatah Palembang Resmi Buka Prodi Kedokteran, Jadwal Penerimaan Mahasiswa Belum Diumumkan

10/10/20265 Views
Regional

Diduga Jadi Sarang Narkoba, Dua Perkampungan di Palembang Digerebek Polisi

10/10/20262 Views
Add A Comment

Leave A Reply Cancel Reply

Demo
Top Posts

Olahraga Berbahaya! Ini Manfaat Parkour untuk Kesehatan Tubuh

09/10/202328,869 Views

Hukum dan Keutamaan Puasa Syawal

11/04/202428,742 Views

Daerah Kelimpungan Hadapi Pemangkasan TKD, Menkeu Purbaya Tegaskan Disiplin Fiskal Tak Bisa Dilanggar

08/10/202522,716 Views

Keajaiban Tersembunyi di Talang Sarang Bulan: Curup Ayek Bayau

21/07/20244,403 Views

Tabrak Ambulans Bawa Pasien, Kuasa Hukum RSUD Bayung Lencir Soroti Pemilik Truk Tangki

02/06/20251,359 Views
Stay In Touch
  • Facebook
  • YouTube
  • TikTok
  • WhatsApp
  • Twitter
  • Instagram

Subscribe to Updates

Get the latest tech news from FooBar about tech, design and biz.

Demo
Facebook X (Twitter) Instagram YouTube TikTok
  • Tentang Kami
  • Info Kontak
  • Info Kerjasama
  • Karir
  • Redaksi
  • Pedoman Media Siber
  • Privacy & Policy
© 2026

Type above and press Enter to search. Press Esc to cancel.

Sign In or Register

Welcome Back!

Login to your account below.

Lost password?