Close Menu
relung.idrelung.id
  • Relung Community
  • Indeks
  • Regional
  • Hukum
  • Politik
  • Bola
  • Bisnis
  • Techno
  • Otomotif
  • Video
  • Liputan Khusus
  • Even
  • Advertorial
  • Karir

Subscribe to Updates

Get the latest creative news from FooBar about art, design and business.

What's Hot

Rumah Panggung di Bukit Baru Palembang Ludes Terbakar, Damkar Kerahkan Enam Mobil

11/10/2026

Komisi VIII DPR RI Soroti Karhutla Sumsel, Pemadaman Udara Terkendala Asap

11/10/2026

Kepergok Curi AC dan Tabung Gas, Dua Warga Tangga Buntung Ditangkap

11/10/2026
Facebook X (Twitter) Instagram YouTube TikTok
relung.idrelung.id Sunday, 11 October 2026
Facebook X (Twitter) Instagram YouTube TikTok
Login
  • Indeks
  • Regional
  • Politik
  • Hukum
  • Liputan Khusus
  • Bisnis
  • Lifestyle
  • Bola
  • Techno
  • Otomotif
  • Advertorial
  • Video
relung.idrelung.id
Home»Indeks»Regional»Gubernur Herman Deru Ingatkan Ancaman Karhutla, Perusahaan Pemegang Konsesi Diminta Bertanggung Jawab
Regional

Gubernur Herman Deru Ingatkan Ancaman Karhutla, Perusahaan Pemegang Konsesi Diminta Bertanggung Jawab

ADMINBy ADMIN11/10/2026
Share Facebook Twitter Pinterest LinkedIn Tumblr Reddit Telegram Email
Share
Facebook Twitter LinkedIn Pinterest Email

RELUNG.ID – Gubernur Sumatera Selatan (Sumsel) Herman Deru mengingatkan seluruh pihak agar tidak lengah menghadapi ancaman kebakaran hutan dan lahan (karhutla). Meski jumlah titik api dan luas lahan terbakar di Kabupaten Ogan Komering Ulu (OKU) Timur menurun, risiko kebakaran masih mengancam.

Peringatan itu disampaikan Herman Deru saat meninjau Posko Satuan Tugas (Satgas) Penanganan Karhutla di Kantor Camat Belitang, OKU Timur, Sabtu (10/10/2026).

Ia menegaskan, api sekecil apa pun harus segera ditangani. Kondisi cuaca kering dan angin kencang dapat membuat api cepat merambat dan sulit dikendalikan.

“Secara umum, di OKU Timur ada penurunan, baik luasan lahan yang terbakar, titik kebakaran, maupun hotspot. Namun, saya mengingatkan agar kita tidak lengah dan tidak membiarkan api sekecil apa pun,” tegasnya.

Menurut Herman Deru, salah satu pemicu karhutla adalah kebiasaan masyarakat membersihkan kebun dengan cara membakar. Praktik tersebut berisiko memicu kebakaran lebih luas, terutama saat kondisi lahan kering.

Karena itu, ia meminta petugas meningkatkan patroli dan memastikan seluruh peralatan pemadaman siap digunakan. Kesiapan personel dan kecepatan penanganan menjadi kunci untuk mencegah api meluas.

Pemerintah Provinsi Sumsel juga terus memperkuat dukungan operasional bagi petugas di lapangan, termasuk melalui bantuan peralatan pemadaman.

OMC Sudah 70 Kali

Selain pemadaman langsung, Pemprov Sumsel mengandalkan Operasi Modifikasi Cuaca (OMC) untuk membantu memicu hujan di wilayah rawan karhutla.

Herman Deru menyebut operasi tersebut telah dilaksanakan sekitar 70 kali. Namun, upaya itu menghadapi tantangan karena keberhasilan penyemaian awan bergantung pada kondisi atmosfer dan arah angin.

Dalam pelaksanaannya, pesawat dapat bergerak melalui sejumlah titik operasional, termasuk Palembang dan Pangkal Pinang, untuk mendukung penyemaian awan.

Ia berharap OMC dapat membantu membasahi lahan rawan kebakaran sehingga risiko munculnya titik api bisa ditekan.

Herman Deru juga menyoroti dampak asap terhadap kualitas udara di Kota Palembang dan sekitarnya. Kondisi topografi serta pergerakan angin yang lemah dapat membuat asap terperangkap di kawasan perkotaan.

Karena itu, penanganan karhutla di wilayah sumber asap harus diperkuat. Langkah tersebut dinilai penting untuk menjaga kualitas udara dan melindungi kesehatan masyarakat.

Herman Deru turut mengingatkan perusahaan perkebunan dan kehutanan agar menjalankan kewajiban pencegahan serta penanggulangan karhutla sesuai ketentuan.

Perusahaan pemegang konsesi diminta berkontribusi melalui pembinaan Masyarakat Peduli Api, penyediaan peralatan, dan dukungan operasional bagi masyarakat yang terlibat dalam pencegahan kebakaran.

Ia juga menekankan pentingnya penegakan hukum apabila kebakaran terjadi. Aparat harus memeriksa penyebab kebakaran, termasuk menelusuri kemungkinan unsur kesengajaan maupun faktor lain yang menyebabkan api meluas.

Di tingkat desa, Herman Deru meminta pemerintah desa menjalankan peraturan desa (Perdes) tentang pencegahan karhutla. Aturan tersebut harus diterapkan dan ditegakkan sesuai kewenangan serta diselaraskan dengan peraturan perundang-undangan yang lebih tinggi.

Menurutnya, penanganan karhutla tidak bisa hanya dibebankan kepada petugas pemadam. Pemerintah, masyarakat, perusahaan, dan seluruh unsur terkait harus terlibat aktif dalam mencegah kebakaran.

Penurunan titik api, tegasnya, bukan alasan untuk mengurangi kewaspadaan. Pencegahan harus terus dilakukan agar kebakaran tidak kembali meluas dan memperburuk kualitas udara di Sumsel. (DSK)

Karhutla Sumsel
Share. Facebook Twitter Pinterest LinkedIn Tumblr Email
Previous ArticleKembali ke Golkar, HBA Tegaskan Tak Bermusuhan dengan Joncik Muhammad
Next Article Gubernur Herman Deru Sambut Kapolda Sumsel Baru, Rony Samtana Minta Dukungan Masyarakat
ADMIN

Related Posts

Regional

Rumah Panggung di Bukit Baru Palembang Ludes Terbakar, Damkar Kerahkan Enam Mobil

11/10/20263 Views
Regional

Komisi VIII DPR RI Soroti Karhutla Sumsel, Pemadaman Udara Terkendala Asap

11/10/20262 Views
Regional

Kepergok Curi AC dan Tabung Gas, Dua Warga Tangga Buntung Ditangkap

11/10/20264 Views
Add A Comment

Leave A Reply Cancel Reply

Demo
Top Posts

Olahraga Berbahaya! Ini Manfaat Parkour untuk Kesehatan Tubuh

09/10/202328,931 Views

Hukum dan Keutamaan Puasa Syawal

11/04/202428,802 Views

Daerah Kelimpungan Hadapi Pemangkasan TKD, Menkeu Purbaya Tegaskan Disiplin Fiskal Tak Bisa Dilanggar

08/10/202522,775 Views

Keajaiban Tersembunyi di Talang Sarang Bulan: Curup Ayek Bayau

21/07/20244,403 Views

Tabrak Ambulans Bawa Pasien, Kuasa Hukum RSUD Bayung Lencir Soroti Pemilik Truk Tangki

02/06/20251,359 Views
Stay In Touch
  • Facebook
  • YouTube
  • TikTok
  • WhatsApp
  • Twitter
  • Instagram

Subscribe to Updates

Get the latest tech news from FooBar about tech, design and biz.

Demo
Facebook X (Twitter) Instagram YouTube TikTok
  • Tentang Kami
  • Info Kontak
  • Info Kerjasama
  • Karir
  • Redaksi
  • Pedoman Media Siber
  • Privacy & Policy
© 2026

Type above and press Enter to search. Press Esc to cancel.

Sign In or Register

Welcome Back!

Login to your account below.

Lost password?