RELUNG.ID – Aksi pencurian di Perumahan Surya Akbar, Tanjung Barangan, Kelurahan Bukit Baru, Kecamatan Ilir Barat I, Palembang, gagal. Dua pelaku, Kamal Abdul Nasir (31) dan Bayu Pradana (26), ditangkap warga sebelum sempat membawa kabur barang curian, Sabtu (10/10/2026).
Kedua tersangka merupakan warga Tangga Buntung, Kecamatan Ilir Barat II, Palembang. Kini, mereka ditahan di Polsek Ilir Barat I setelah korban melaporkan kejadian tersebut ke polisi.
Kapolsek Ilir Barat I Kompol Fauzi Saleh mengatakan, kedua pelaku masuk ke rumah korban melalui jendela. Mereka kemudian mengambil satu unit AC dari kamar belakang, dua tabung gas elpiji, dan satu mesin pompa air.
“Setelah kepergok, warga berteriak hingga kedua pelaku berhasil ditangkap sebelum melarikan diri,” kata Fauzi, Sabtu (11/10/2026).
Menurut Fauzi, warga yang mengamankan kedua pelaku kemudian menyerahkannya kepada pihak keamanan perumahan. Petugas keamanan selanjutnya melaporkan kejadian itu kepada polisi.
Saat pencurian terjadi, pemilik rumah sedang tidak berada di lokasi. Korban baru mengetahui rumahnya dibobol setelah mendapat informasi dari koordinator lingkungan perumahan.
“Koordinator lingkungan mengabarkan kepada korban bahwa rumahnya telah dimasuki maling,” ujarnya.
Polisi kemudian mengamankan kedua tersangka beserta barang bukti berupa satu unit AC, dua tabung gas elpiji, satu mesin pompa air, dan sepeda motor yang diduga digunakan untuk menjalankan aksi pencurian. (FZP)

