RELUNG.ID – Penghasilan yang diterima Badan Pemusyawaratan Desa (BPD) dinilai belum memenuhi Upah Minimum Regional (UMR).
Karena itu, Gubernur Sumsel berencana bakal menaikkan gaji BPD setiap daerah di Sumsel.
“Saya intruksikan ke Dinas PMD untuk konsep surat nya malam ini dan saya akan edarkan ke seluruh bupati dan walikota yang ada BPDnya untuk meningkatkan penghasilan. Senin saya akan tandatangani,” kata Gubernur Sumsel, Herman Deru, Minggu (24/9).
Baca Juga: Light Novel Romantis Ini Bakal Diadaptasi Menjadi Anime
Menurutnya, kenaikan ini tentunya akan dilakukan secara bertahap sesuai dengan proporsi Alokasi Dana Desa (ADD). Namun, kenaikan ini setidaknya sama dengan perangkat desa lainnya.
Herman Deru juga meminta kepada Kepala PMD Sumsel adakan training bukan hanya perangkat desa tapi anggota BPD sehingga punya peningkatan kapasitas dilapangan.
Baca Juga: Kualitas Udara Memburuk, Warga di Muba Diminta Pakai Masker
“Kami minta semua masyarakat, perangkat desa dan BPD untuk menjaga kondusitifas daerah khususnya menjelang Pilkada ini,” pungkasnya.

