Close Menu
relung.idrelung.id
  • Relung Community
  • Indeks
  • Regional
  • Hukum
  • Politik
  • Bola
  • Bisnis
  • Techno
  • Otomotif
  • Video
  • Liputan Khusus
  • Even
  • Advertorial
  • Karir

Subscribe to Updates

Get the latest creative news from FooBar about art, design and business.

What's Hot

Karhutla Sudah Bikin Malu Bangsa, Asap Indonesia Ganggu Negara Tetangga 

10/10/2026

UIN Raden Fatah Palembang Resmi Buka Prodi Kedokteran, Jadwal Penerimaan Mahasiswa Belum Diumumkan

10/10/2026

Diduga Jadi Sarang Narkoba, Dua Perkampungan di Palembang Digerebek Polisi

10/10/2026
Facebook X (Twitter) Instagram YouTube TikTok
relung.idrelung.id Sunday, 11 October 2026
Facebook X (Twitter) Instagram YouTube TikTok
Login
  • Indeks
  • Regional
  • Politik
  • Hukum
  • Liputan Khusus
  • Bisnis
  • Lifestyle
  • Bola
  • Techno
  • Otomotif
  • Advertorial
  • Video
relung.idrelung.id
Home»Indeks»Bisnis»Gubernur Sumsel Tandatangani Kesepakatan Pembagian Saham Participating Interest 10% Wilayah Kerja Rimau
Bisnis

Gubernur Sumsel Tandatangani Kesepakatan Pembagian Saham Participating Interest 10% Wilayah Kerja Rimau

Eko Prasetyo JayawisudaBy Eko Prasetyo Jayawisuda05/05/2025
Share Facebook Twitter Pinterest LinkedIn Tumblr Reddit Telegram Email
Gubernur Sumatera Selatan (Sumsel) Herman Deru bersama Bupati Musi Banyuasin M. Toha dan Bupati Banyuasin HAskolani secara resmi menandatangani kesepakatan pembagian porsi saham participating interest 10 persen untuk pengelolaan minyak dan gas bumi di Wilayah Kerja Rimau. Foto : Humas Pemprov Sumsel
Share
Facebook Twitter LinkedIn Pinterest Email

RELUNG.ID – Gubernur Sumatera Selatan (Sumsel) Herman Deru bersama Bupati Musi Banyuasin M. Toha dan Bupati Banyuasin HAskolani secara resmi menandatangani kesepakatan pembagian porsi saham participating interest 10 persen untuk pengelolaan minyak dan gas bumi di Wilayah Kerja Rimau. Penandatanganan dilakukan di ruang tamu Gubernur Sumsel pada Senin (5/5/2025).

Dalam kesempatan tersebut, Gubernur Herman Deru menyampaikan bahwa kesepakatan ini membuka peluang untuk evaluasi dan peningkatan pembagian porsi saham bagi Kabupaten Banyuasin di masa mendatang, apabila pendapatan asli daerah (PAD) menunjukkan perkembangan positif.

“Kami akan mempertimbangkan kemungkinan penyesuaian pembagian saham di masa depan jika prospeknya dapat meningkatkan PAD. Semua keputusan akan didasarkan pada manfaat nyata bagi masyarakat,” ujar Herman Deru.

Kesepakatan ini merujuk pada Pasal 5 Ayat 3 Peraturan Menteri Energi dan Sumber Daya Mineral (ESDM) Nomor 01 Tahun 2025. Dalam aturan tersebut, Gubernur berwenang mengoordinasikan pembagian saham keikutsertaan bersama dengan Bupati/Wali Kota yang wilayahnya mencakup lapangan pengelolaan migas, berdasarkan proporsi pelamparan reservoir serta pertimbangan sosial dan ekonomi masyarakat.

“Kesepakatan ini menjadi pedoman pembagian saham yang adil dan sesuai regulasi, dengan tetap memperhatikan kepentingan masyarakat sekitar,” tambah Herman Deru.

Kepala Dinas Energi dan Sumber Daya Mineral (ESDM) Provinsi Sumsel, Hendriansyah, menjelaskan bahwa pembagian saham participating interest 10% akan dikelola oleh anak perusahaan gabungan yang dibentuk dari Badan Usaha Milik Daerah (BUMD) masing-masing pihak.

Perusahaan gabungan ini, bernama PT Sumsel Energi Rimau, akan melibatkan:

  • PT Sumsel Energi Gemilang (BUMD Provinsi Sumatera Selatan)
  • PT Muba Energi Maju Berjaya (BUMD Kabupaten Musi Banyuasin)
  • Perusahaan Umum Daerah Sei Sembilang (BUMD Kabupaten Banyuasin)

“PT Sumsel Energi Rimau akan menjadi entitas pengelola utama participating interest 10% untuk Wilayah Kerja Rimau, memastikan pengelolaan dilakukan secara profesional dan memberikan manfaat maksimal,” jelas Hendriansyah.[THQ]

Gas Bumi Gubernru Sumsel' Herman Deru Minyak Saham
Share. Facebook Twitter Pinterest LinkedIn Tumblr Email
Previous ArticleAksi Kuli Angkut Gabah Pakai Kostum Power Rangers dan Spiderman di Pinrang Viral

Next Article Pertamina Drilling dan NPS Energy Jalin Kerja Sama Teknologi Pengeboran ERRA
Eko Prasetyo Jayawisuda

Related Posts

Regional

Viral Makan Seruit di Lampung, Herman Deru: Saya Bukan Holiday

05/10/202610 Views
Regional

Gubernur Sumsel Minta Maaf Usai Didemo Mahasiswa soal Karhutla

05/10/20265 Views
Regional

Halaman Pemprov Sumsel Ditanami Sawit, Gubernur Herman Deru Diberi Kartu Merah Penanganan Karhutla

05/10/202613 Views
Add A Comment

Leave A Reply Cancel Reply

Demo
Top Posts

Olahraga Berbahaya! Ini Manfaat Parkour untuk Kesehatan Tubuh

09/10/202328,878 Views

Hukum dan Keutamaan Puasa Syawal

11/04/202428,749 Views

Daerah Kelimpungan Hadapi Pemangkasan TKD, Menkeu Purbaya Tegaskan Disiplin Fiskal Tak Bisa Dilanggar

08/10/202522,724 Views

Keajaiban Tersembunyi di Talang Sarang Bulan: Curup Ayek Bayau

21/07/20244,403 Views

Tabrak Ambulans Bawa Pasien, Kuasa Hukum RSUD Bayung Lencir Soroti Pemilik Truk Tangki

02/06/20251,359 Views
Stay In Touch
  • Facebook
  • YouTube
  • TikTok
  • WhatsApp
  • Twitter
  • Instagram

Subscribe to Updates

Get the latest tech news from FooBar about tech, design and biz.

Demo
Facebook X (Twitter) Instagram YouTube TikTok
  • Tentang Kami
  • Info Kontak
  • Info Kerjasama
  • Karir
  • Redaksi
  • Pedoman Media Siber
  • Privacy & Policy
© 2026

Type above and press Enter to search. Press Esc to cancel.

Sign In or Register

Welcome Back!

Login to your account below.

Lost password?