RELUNG.ID – Gubernur Sumatera Selatan (Sumsel) Herman Deru bersama Bupati Musi Banyuasin M. Toha dan Bupati Banyuasin HAskolani secara resmi menandatangani kesepakatan pembagian porsi saham participating interest 10 persen untuk pengelolaan minyak dan gas bumi di Wilayah Kerja Rimau. Penandatanganan dilakukan di ruang tamu Gubernur Sumsel pada Senin (5/5/2025).
Dalam kesempatan tersebut, Gubernur Herman Deru menyampaikan bahwa kesepakatan ini membuka peluang untuk evaluasi dan peningkatan pembagian porsi saham bagi Kabupaten Banyuasin di masa mendatang, apabila pendapatan asli daerah (PAD) menunjukkan perkembangan positif.
“Kami akan mempertimbangkan kemungkinan penyesuaian pembagian saham di masa depan jika prospeknya dapat meningkatkan PAD. Semua keputusan akan didasarkan pada manfaat nyata bagi masyarakat,” ujar Herman Deru.
Kesepakatan ini merujuk pada Pasal 5 Ayat 3 Peraturan Menteri Energi dan Sumber Daya Mineral (ESDM) Nomor 01 Tahun 2025. Dalam aturan tersebut, Gubernur berwenang mengoordinasikan pembagian saham keikutsertaan bersama dengan Bupati/Wali Kota yang wilayahnya mencakup lapangan pengelolaan migas, berdasarkan proporsi pelamparan reservoir serta pertimbangan sosial dan ekonomi masyarakat.
“Kesepakatan ini menjadi pedoman pembagian saham yang adil dan sesuai regulasi, dengan tetap memperhatikan kepentingan masyarakat sekitar,” tambah Herman Deru.
Kepala Dinas Energi dan Sumber Daya Mineral (ESDM) Provinsi Sumsel, Hendriansyah, menjelaskan bahwa pembagian saham participating interest 10% akan dikelola oleh anak perusahaan gabungan yang dibentuk dari Badan Usaha Milik Daerah (BUMD) masing-masing pihak.
Perusahaan gabungan ini, bernama PT Sumsel Energi Rimau, akan melibatkan:
- PT Sumsel Energi Gemilang (BUMD Provinsi Sumatera Selatan)
- PT Muba Energi Maju Berjaya (BUMD Kabupaten Musi Banyuasin)
- Perusahaan Umum Daerah Sei Sembilang (BUMD Kabupaten Banyuasin)
“PT Sumsel Energi Rimau akan menjadi entitas pengelola utama participating interest 10% untuk Wilayah Kerja Rimau, memastikan pengelolaan dilakukan secara profesional dan memberikan manfaat maksimal,” jelas Hendriansyah.[THQ]

