Close Menu
relung.idrelung.id
  • Relung Community
  • Indeks
  • Regional
  • Hukum
  • Politik
  • Bola
  • Bisnis
  • Techno
  • Otomotif
  • Video
  • Liputan Khusus
  • Even
  • Advertorial
  • Karir

Subscribe to Updates

Get the latest creative news from FooBar about art, design and business.

What's Hot

Setelah Pangdam Brawijaya, Kini Muncul Naruto yang Jadi Prajurit TNI

11/10/2026

Mutasi Polri, Brigjen Irwansyah Kini Dipercaya Jadi Wakapolda Sumsel

11/10/2026

Kabut Asap Selimuti Pagar Alam, Kualitas Udara Masuk Kategori Tidak Sehat

11/10/2026
Facebook X (Twitter) Instagram YouTube TikTok
relung.idrelung.id Monday, 12 October 2026
Facebook X (Twitter) Instagram YouTube TikTok
Login
  • Indeks
  • Regional
  • Politik
  • Hukum
  • Liputan Khusus
  • Bisnis
  • Lifestyle
  • Bola
  • Techno
  • Otomotif
  • Advertorial
  • Video
relung.idrelung.id
Home»Indeks»Gunakan Knalpot Brong, Siap-siap Disita dan Ditilang!
Indeks

Gunakan Knalpot Brong, Siap-siap Disita dan Ditilang!

alwiBy alwi02/02/2023
Share Facebook Twitter Pinterest LinkedIn Tumblr Reddit Telegram Email
Share
Facebook Twitter LinkedIn Pinterest Email

RELUNG.ID – Satlantas Polrestabes Palembang mewanti-wanti para pengendara untuk tidak menggunakan knalpot brong. Jika masih ditemukan maka akan diberikan sanksi penyitaan hingga sanksi tilang kendaraan.

Demikian diungkapkan Kasat Lantas Polrestabes Palembang, AKBP Rendy Surya Aditama, Kamis (2/2).

Baca Juga: Empat Diplomat Rusia yang Berbasis di Vienna Diusir

Dia mengatakan, dalam beberapa hari ini sudah satu persatu pemilik kendaraan mendatangi Polrestabes Palembang untuk mengurus kendaraan mereka yang diamankan.

“Benar sudah ada pemilik kendaraan yang kita amankan mendatangi Polrestabes Palembang, mereka datang dengan mengganti knalpot kendaraan yang brong menjadi knalpot standar,” katanya, Kamis (2/2).

Baca Juga: Ekspor Mobil Daihatsu Tembus 160 Ribu Unit Selama 2022

Meski sudah mengganti knalpot dan memperlihatkan kelengkapan surat, mulai dari SIM, BPKB dan STNK, pengendara juga diberikan sanksi tilang. Dengan upaya ini, diharapkan menjadi contoh kepada pengendara lainnya agar tidak meresahkan pengendaraan di jalan.

“Kami juga akan selalu rutin menggelar razia dan balap liat,” pungkasnya.

Share. Facebook Twitter Pinterest LinkedIn Tumblr Email
Previous ArticleEmpat Diplomat Rusia yang Berbasis di Vienna Diusir
Next Article Realme 10 Pro 5G Edisi Coca-cola Siap Meluncur di Indonesia Pekan Depan, Ini Desain dan Spesifikasinya
alwi

Related Posts

Regional

Setelah Pangdam Brawijaya, Kini Muncul Naruto yang Jadi Prajurit TNI

11/10/20267 Views
Regional

Mutasi Polri, Brigjen Irwansyah Kini Dipercaya Jadi Wakapolda Sumsel

11/10/202616 Views
Regional

Kabut Asap Selimuti Pagar Alam, Kualitas Udara Masuk Kategori Tidak Sehat

11/10/20263 Views
Add A Comment

Leave A Reply Cancel Reply

Demo
Top Posts

Olahraga Berbahaya! Ini Manfaat Parkour untuk Kesehatan Tubuh

09/10/202329,013 Views

Hukum dan Keutamaan Puasa Syawal

11/04/202428,883 Views

Daerah Kelimpungan Hadapi Pemangkasan TKD, Menkeu Purbaya Tegaskan Disiplin Fiskal Tak Bisa Dilanggar

08/10/202522,855 Views

Keajaiban Tersembunyi di Talang Sarang Bulan: Curup Ayek Bayau

21/07/20244,403 Views

Tabrak Ambulans Bawa Pasien, Kuasa Hukum RSUD Bayung Lencir Soroti Pemilik Truk Tangki

02/06/20251,359 Views
Stay In Touch
  • Facebook
  • YouTube
  • TikTok
  • WhatsApp
  • Twitter
  • Instagram

Subscribe to Updates

Get the latest tech news from FooBar about tech, design and biz.

Demo
Facebook X (Twitter) Instagram YouTube TikTok
  • Tentang Kami
  • Info Kontak
  • Info Kerjasama
  • Karir
  • Redaksi
  • Pedoman Media Siber
  • Privacy & Policy
© 2026

Type above and press Enter to search. Press Esc to cancel.

Sign In or Register

Welcome Back!

Login to your account below.

Lost password?