Toko Ami Wijaya Celuler yang berada di Jalan Kimerogan, Kecamatan Kertapati Palembang pada 26 Agustus 2022, sekitar pukul 01.30 WIB, dibobol pencuri bertopeng kera.
Dalam kejadian itu, pemilik kounter Handphone (HP) Ami Wijaya yakni David Andreas (45) harus kehilangan 37 ponsel miliknya dengan kerugian mencapai Rp 30 juta.
Korban yang tak terima tokonya dibobol pencuri lantas membuat laporan ke Polrestabes Palembang.
Polisi yang mendapat laporan itu kemudian melakukan penyelidikan dan penyidikan hingga pelaku akhirnya ditangkap.
Pelaku yakni diketahui bernama Dial Ahfandi alias Dial (36), warga Lorong Kiay Banten, Kecamatan Kertapati Palembang. Ia ditangkap di rumahnya, Minggu (28/8).
“Dari pengakuan pelaku, dia beraksi bersama seorang temannya yang masih buron berinisial An,” kata Kasat Reskrim Polrestabes Palembang Kompol Tri Wahyudi, Senin (29/8).
Tri mengatakan, saat beraksi kedua pelaku memakai topeng. Kemudian merusak kunci dan gembok roling door toko celuler milik korban.
“Setelah berada di dalam toko, mereka mengambil 37 unit HP berbagai merk dan satu laptop. Menurut korban, semua barang yang dicuri pelaku merupakan barang dagangan di tokonya. Total kerugiannya sekitar Rp 30 juta,” ujarnya.
Selain mengamankan pelaku, polisi juga mengamankan barang bukti berupa dua unit ponsel merk Realme 3 Pro dan Samsung A1S.
“Tersangka dan barang bukti sudah diamankan untuk diproses hukum lebih lanjut,” ungkapnya.
Sementara itu, kepada tersangka, Dial mengakui telah membobol kounter milik korban bersama dengan temannya AN.
Setelah melakukan aksinya, barang hasil curian itu dijualkan mereka dan uangnya untuk keperluan sehari-hari.
“Barang-barang hasil curian itu sudah dijual, dan uangnya kami bagi dua untuk beli keperluan sehari-hari,” singkatnya.
