Close Menu
relung.idrelung.id
  • Relung Community
  • Indeks
  • Regional
  • Hukum
  • Politik
  • Bola
  • Bisnis
  • Techno
  • Otomotif
  • Video
  • Liputan Khusus
  • Even
  • Advertorial
  • Karir

Subscribe to Updates

Get the latest creative news from FooBar about art, design and business.

What's Hot

Karhutla Sudah Bikin Malu Bangsa, Asap Indonesia Ganggu Negara Tetangga 

10/10/2026

UIN Raden Fatah Palembang Resmi Buka Prodi Kedokteran, Jadwal Penerimaan Mahasiswa Belum Diumumkan

10/10/2026

Diduga Jadi Sarang Narkoba, Dua Perkampungan di Palembang Digerebek Polisi

10/10/2026
Facebook X (Twitter) Instagram YouTube TikTok
relung.idrelung.id Sunday, 11 October 2026
Facebook X (Twitter) Instagram YouTube TikTok
Login
  • Indeks
  • Regional
  • Politik
  • Hukum
  • Liputan Khusus
  • Bisnis
  • Lifestyle
  • Bola
  • Techno
  • Otomotif
  • Advertorial
  • Video
relung.idrelung.id
Home»Indeks»Hukum»Guru Les Musik di Palembang Ditangkap, Cabuli Murid dengan Alasan Latih Tangan
Hukum

Guru Les Musik di Palembang Ditangkap, Cabuli Murid dengan Alasan Latih Tangan

Eko Prasetyo JayawisudaBy Eko Prasetyo Jayawisuda19/12/2024
Share Facebook Twitter Pinterest LinkedIn Tumblr Reddit Telegram Email
Guru Musik di Palembang yang melakukan pencabulan terhadap muridnya. Foto :Istimewa
Share
Facebook Twitter LinkedIn Pinterest Email

RELUNG.ID — Seorang guru musik di Palembang bernama Aguscik Laode atau Agus (34 tahun) ditangkap Unit Perlindungan Perempuan dan Anak (PPA) Satreskrim Polrestabes Palembang atas kasus pencabulan terhadap murid les privat piano berusia 9 tahun.

Kapolresta Palembang Kombes Pol Harryo Sugihhartono menyebutkan peristiwa yang pencabulan yang dilakukan agus terjadi di tempat mengajar musiknya di Kelurahan Kepandean Baru, Ilir Timur I Palembang, pada Sabtu 7 Desember 2024 sekitar pukul 17.00 WIB. Saat peristiwa terjadi, pelaku memaksa korban untuk melampiaskan hasratnya.

“Kejadian pencabulan terjadi di tempatnya mengajar, dengan memaksa korban untuk memuaskan hasratnya,” kata dia.

Harryo menjelaskan motif yang dilakukan pelaku yang merupakan warga Kecamatan Sako Palembang dengan membujuk korban untuk memegang alat kelaminnya untuk memuaskan birahi dengan alasan agar tangan dapat lentur ketika bermain piano.

“Modusnya membujuk rayu korban, dengan alasan agar tangan lentur ketika bermain piano. Lalu, tersangka menutup mata korban dengan masker dan mematikan lampu sambil menyanyikan sebuah lagu,” kata dia.

Dengan perbuatan pelaku, membuat korban menangis dan menceritakan perlakuan pelaku kepada orangtuanya, sehingga membuat laporan polisi.

“Atas perbuatan dari tersangka, korban menangis menceritakan perlakuan pelaku kepada orangtuanya, sehingga membuat laporan polisi,” kata dia.

Setelah menerima laporan, polisi langsung melakukan penyelidikan dan mengumpulkan alat bukti termasuk menggelar rekonstruksi hingga mengamankan tersangka Aguscik Laode alias Agus. Saat ini pelaku sudah mendekam di sel tahanan.

Karena perbuatannya, tersangka Agus dikenakan Pasal 76 e Jo Pasal 82 Ayat 1 dan 2 Nomor 23 Tahun 2014 Tentang Perlindungan Perempuan dan Anak dengan ancaman pidana 15 tahun penjara.

Sebelumnya kasus pencabulan terhadap murid les piano ini, sebelumnya viral di media sodial (medsos) setelah akun instagram @heryadi membagikan kronologi kejadian melalui reels. Unggahan tersebut semakin ramai usai diposting ulang oleh akun instagram pengacara kondang Hotman Paris.[AYK]

 

Agus Guru Musik Palembang Pencabulan
Share. Facebook Twitter Pinterest LinkedIn Tumblr Email
Previous ArticleProduksi Batu Bara Melonjak, Debu dan Ancaman Kesehatan Menghantui Warga Lahat
Next Article NasDem Klaim Dominasi Pilkada 2024 di Sumsel
Eko Prasetyo Jayawisuda

Related Posts

Regional

Karhutla Sudah Bikin Malu Bangsa, Asap Indonesia Ganggu Negara Tetangga 

10/10/20266 Views
Regional

UIN Raden Fatah Palembang Resmi Buka Prodi Kedokteran, Jadwal Penerimaan Mahasiswa Belum Diumumkan

10/10/20265 Views
Regional

Diduga Jadi Sarang Narkoba, Dua Perkampungan di Palembang Digerebek Polisi

10/10/20262 Views
Add A Comment

Leave A Reply Cancel Reply

Demo
Top Posts

Olahraga Berbahaya! Ini Manfaat Parkour untuk Kesehatan Tubuh

09/10/202328,888 Views

Hukum dan Keutamaan Puasa Syawal

11/04/202428,760 Views

Daerah Kelimpungan Hadapi Pemangkasan TKD, Menkeu Purbaya Tegaskan Disiplin Fiskal Tak Bisa Dilanggar

08/10/202522,734 Views

Keajaiban Tersembunyi di Talang Sarang Bulan: Curup Ayek Bayau

21/07/20244,403 Views

Tabrak Ambulans Bawa Pasien, Kuasa Hukum RSUD Bayung Lencir Soroti Pemilik Truk Tangki

02/06/20251,359 Views
Stay In Touch
  • Facebook
  • YouTube
  • TikTok
  • WhatsApp
  • Twitter
  • Instagram

Subscribe to Updates

Get the latest tech news from FooBar about tech, design and biz.

Demo
Facebook X (Twitter) Instagram YouTube TikTok
  • Tentang Kami
  • Info Kontak
  • Info Kerjasama
  • Karir
  • Redaksi
  • Pedoman Media Siber
  • Privacy & Policy
© 2026

Type above and press Enter to search. Press Esc to cancel.

Sign In or Register

Welcome Back!

Login to your account below.

Lost password?