Close Menu
relung.idrelung.id
  • Relung Community
  • Indeks
  • Regional
  • Hukum
  • Politik
  • Bola
  • Bisnis
  • Techno
  • Otomotif
  • Video
  • Liputan Khusus
  • Even
  • Advertorial
  • Karir

Subscribe to Updates

Get the latest creative news from FooBar about art, design and business.

What's Hot

Kabut Asap Selimuti Pagar Alam, Kualitas Udara Masuk Kategori Tidak Sehat

11/10/2026

Polri Mutasi 199 Personel, Jabatan Kakorlantas dan Tiga Kapolda Berganti

11/10/2026

Heboh! Nama Prajurit Ini Bikin Komandan Gemetar

11/10/2026
Facebook X (Twitter) Instagram YouTube TikTok
relung.idrelung.id Sunday, 11 October 2026
Facebook X (Twitter) Instagram YouTube TikTok
Login
  • Indeks
  • Regional
  • Politik
  • Hukum
  • Liputan Khusus
  • Bisnis
  • Lifestyle
  • Bola
  • Techno
  • Otomotif
  • Advertorial
  • Video
relung.idrelung.id
Home»Indeks»Habis Massa Jabatan 2024, Jokowi Bakal Dihadiahi Rumah Baru di Colomadu
Indeks

Habis Massa Jabatan 2024, Jokowi Bakal Dihadiahi Rumah Baru di Colomadu

alwiBy alwi17/12/2022
Share Facebook Twitter Pinterest LinkedIn Tumblr Reddit Telegram Email
Share
Facebook Twitter LinkedIn Pinterest Email

Presiden RI, Joko Widodo yang bakal habis massa jabatannya pada 2024 mendatang. Bakal diberikan hadiah rumah baru di wilayah Colomadu, Karanganyar, Jawa Tengah.

Pemberian rumah bagi presiden di akhir masa jabatannya ini telah diatur di dalam Peraturan Presiden (Perpres) Nomor 52 Tahun 2014 tentang Pengadaan dan Standar Rumah bagi Mantan Presiden dan/atau Mantan Wakil Presiden Republik Indonesia.

Selain Jokowi, mantan Presiden RI sebelumnya juga mendapatkan hadiah rumah tinggal. Seperti BJ Habibie, Abdurrahman Wahid (Gus Dur), Megawati Soekarnoputri, juga Susilo Bambang Yudhoyono (SBY)

Bupati Karanganyar, Juliyatmono mengatakan lokasi rumah sebagai hadiah untuk Jokowi merupakan hasil dari pungutan perolehan hak atas tanah atau bangunan dengan luasanya mencapai 3 ribu meter persegi. “Pungutan ini ditanggung oleh pembeli dari kepengurusan Bea Perolehan Hak atas Tanah dan Bangunan (BPHTB). Tahunya dari BPHT yang beli negara,” papar Juliyatmono, Jumat (16/12).

Asal dan status tanah tersebut, merupakan tanah perseorangan yang kemudian dibeli oleh negara. Dia mengaku, proses jual beli sudah selesai tahun ini. BPHTB dari hasil pembelian tanah tersebut sudah masuk ke kas daerah dan nilainya menguntungkan Pemkab Karanganyar.

“Sudah lunas sesuai dengan nilai transaksi yang diatur ketentuan yang ada,” pungkasnya.

Share. Facebook Twitter Pinterest LinkedIn Tumblr Email
Previous ArticleMantan Dirut PLN Djiteng Marsudi Meninggal Dunia
Next Article Kebakaran di Jalan Ratna Palembang, Satu Orang Tewas Terpanggang
alwi

Related Posts

Regional

Kabut Asap Selimuti Pagar Alam, Kualitas Udara Masuk Kategori Tidak Sehat

11/10/20263 Views
Regional

Polri Mutasi 199 Personel, Jabatan Kakorlantas dan Tiga Kapolda Berganti

11/10/20266 Views
Regional

Heboh! Nama Prajurit Ini Bikin Komandan Gemetar

11/10/20268 Views
Add A Comment

Leave A Reply Cancel Reply

Demo
Top Posts

Olahraga Berbahaya! Ini Manfaat Parkour untuk Kesehatan Tubuh

09/10/202328,957 Views

Hukum dan Keutamaan Puasa Syawal

11/04/202428,826 Views

Daerah Kelimpungan Hadapi Pemangkasan TKD, Menkeu Purbaya Tegaskan Disiplin Fiskal Tak Bisa Dilanggar

08/10/202522,799 Views

Keajaiban Tersembunyi di Talang Sarang Bulan: Curup Ayek Bayau

21/07/20244,403 Views

Tabrak Ambulans Bawa Pasien, Kuasa Hukum RSUD Bayung Lencir Soroti Pemilik Truk Tangki

02/06/20251,359 Views
Stay In Touch
  • Facebook
  • YouTube
  • TikTok
  • WhatsApp
  • Twitter
  • Instagram

Subscribe to Updates

Get the latest tech news from FooBar about tech, design and biz.

Demo
Facebook X (Twitter) Instagram YouTube TikTok
  • Tentang Kami
  • Info Kontak
  • Info Kerjasama
  • Karir
  • Redaksi
  • Pedoman Media Siber
  • Privacy & Policy
© 2026

Type above and press Enter to search. Press Esc to cancel.

Sign In or Register

Welcome Back!

Login to your account below.

Lost password?