Close Menu
relung.idrelung.id
  • Relung Community
  • Indeks
  • Regional
  • Hukum
  • Politik
  • Bola
  • Bisnis
  • Techno
  • Otomotif
  • Video
  • Liputan Khusus
  • Even
  • Advertorial
  • Karir

Subscribe to Updates

Get the latest creative news from FooBar about art, design and business.

What's Hot

Karhutla Sudah Bikin Malu Bangsa, Asap Indonesia Ganggu Negara Tetangga 

10/10/2026

UIN Raden Fatah Palembang Resmi Buka Prodi Kedokteran, Jadwal Penerimaan Mahasiswa Belum Diumumkan

10/10/2026

Diduga Jadi Sarang Narkoba, Dua Perkampungan di Palembang Digerebek Polisi

10/10/2026
Facebook X (Twitter) Instagram YouTube TikTok
relung.idrelung.id Sunday, 11 October 2026
Facebook X (Twitter) Instagram YouTube TikTok
Login
  • Indeks
  • Regional
  • Politik
  • Hukum
  • Liputan Khusus
  • Bisnis
  • Lifestyle
  • Bola
  • Techno
  • Otomotif
  • Advertorial
  • Video
relung.idrelung.id
Home»Indeks»Hukum»Hakim dan Jaksa Dilaporkan ke PT Palembang Terkait Dugaan Ketidaknetralan dalam Perkara Narkotika
Hukum

Hakim dan Jaksa Dilaporkan ke PT Palembang Terkait Dugaan Ketidaknetralan dalam Perkara Narkotika

RiyadiBy Riyadi27/02/2025
Share Facebook Twitter Pinterest LinkedIn Tumblr Reddit Telegram Email
Ketua AMSSPTK Rahmat Hayat saat melaporkan hakim dan jaksa di Pengadilan Tinggi Palembang.(Relung/DNP)
Share
Facebook Twitter LinkedIn Pinterest Email

RELUNG.ID- Seorang hakim berinisial BS dan Jaksa Penuntut Umum (JPU) berinisial TK dilaporkan ke Pengadilan Tinggi (PT) Palembang atas dugaan ketidaknetralan mereka dalam menangani perkara narkotika dengan terdakwa Chairil Ubaidi alias Dedi, yang saat ini tengah dalam proses persidangan.

Laporan tersebut diajukan oleh Aliansi Masyarakat Sumsel Peduli Transparansi Keadilan (AMSSPTK) pada Kamis (27/2) siang. Ketua AMSSPTK, Rahmat Hayat, menjelaskan bahwa pada Senin, 3 Februari lalu, pihaknya melakukan aksi demonstrasi di beberapa titik di Kota Palembang.

Aksi tersebut dilakukan terkait dugaan hilangnya barang bukti narkotika jenis sabu-sabu milik terdakwa Chairil Ubaidi.

Baca juga :   Nongkrong di Danau OPI Jakabaring, Enam Remaja di Palembang Ditodong Pria Bersenpi

“Hari ini, saya kembali datang ke Pengadilan Tinggi Palembang untuk melaporkan hakim dan jaksa yang diduga, menurut kami, bersikap tidak netral dan tidak menjaga integritas mereka sebagai penegak hukum,” ujar Rahmat saat diwawancarai setelah membuat laporan.

Rahmat mengungkapkan bahwa pihaknya menerima sebuah foto yang menunjukkan JPU TK dan Hakim BS sedang berbicara di ruang sidang. Padahal, keduanya sedang menangani perkara narkotika atas terdakwa Chairil Ubaidi.

Menurut nya, hal tersebut menyalahi aturan karena hakim dan jaksa seharusnya tidak diperbolehkan berkomunikasi saat menangani kasus yang sama.

Baca juga :   Staf Bawaslu di OKU Selatan Tewas dengan 33 Jahitan di Leher, Polisi Pastikan Ada Unsur Kekerasan

“Kami mendapatkan foto bahwa hakim dan jaksa berbicara di ruang persidangan. Padahal yang kami ketahui, hakim dan jaksa tidak diperbolehkan komunikasi apabila sedang menangani kasus yang sama, maka kami hadir di Pengadilan Tinggi Palembang ini,” jelas Rahmat.

Oleh karena itu, ia meminta Pengadilan Tinggi Palembang untuk memeriksa kedua oknum tersebut.

“Karena apabila tidak dilakukan, sistem pengadilan hukum akan rusak di Sumsel,” tegas Rahmat.

Baca juga :   Banjir Melanda 13 Kecamatan di Kota Palembang, Warga Pasrah Akibat Meluapnya Sungai Musi

Selain melaporkan hal ini ke PT Palembang, AMSSPTK juga menghubungi Komisi Yudisial Republik Indonesia (RI) Penghubung Sumsel untuk melaporkan dugaan ketidaknetralan tersebut dan meminta agar Komisi Yudisial memantau jalannya persidangan kasus Chairil Ubaidi.

“Kami juga melapor ke Komisi Yudisial untuk meminta agar mereka memantau dan bahkan hadir dalam persidangan, untuk menjaga integritas dalam sistem penegakan hukum,” kata Rahmat.

Sementara itu, Humas PT Palembang, Irwantoni, membenarkan bahwa laporan tersebut telah diterima dan akan dijadikan perhatian.

Baca juga :   Menagih Dasa Cita Ratu Dewa - Prima Salam di Tengah Banjir: Keluhan Warga Palembang yang Tak Kunjung Kelar

“Semua laporan yang masuk akan kami jadikan atensi dan dipilah apakah ada pelanggaran atau tidak. Setelah kami terima, kami akan melakukan rapat internal untuk mengetahui apakah laporan ini memenuhi syarat atau sekadar laporan biasa,” ujar Irwantoni.

Ia menambahkan, jika perlu, pihaknya akan memanggil pihak-pihak terkait untuk memberikan klarifikasi.

“Semua akan kami panggil untuk memberikan klarifikasi. Masyarakat jangan khawatir, semuanya transparan,” tutup Irwantoni.[DNP]

Diduga Tidak Netral Dilaporkan Hakim Jaksa Palembang
Share. Facebook Twitter Pinterest LinkedIn Tumblr Email
Previous ArticlePemprov Sumsel Terima Bantuan Buffer Stock Rp2 Miliar dari Kementerian Sosial untuk Kesiapsiagaan Bencana
Next Article Sungai Rupit dan Rawas Meluap, BPBD Muratara Himbau Warga Waspada Banjir
Riyadi

Related Posts

Regional

Pembina Pramuka di Palembang Ditangkap Usai Lecehkan 8 Siswa SMP

10/10/20264 Views
Hukum

Rumah Dinas Jadi Markas Judol, Letkol Arman Ditahan Pomdam Jaya

09/10/20268 Views
Hukum

Penampakan Indra Kenz Kembali Masuk Lapas Tangerang Usai Pembebasan Bersyarat Dicabut

09/10/20266 Views
Add A Comment

Leave A Reply Cancel Reply

Demo
Top Posts

Olahraga Berbahaya! Ini Manfaat Parkour untuk Kesehatan Tubuh

09/10/202328,877 Views

Hukum dan Keutamaan Puasa Syawal

11/04/202428,749 Views

Daerah Kelimpungan Hadapi Pemangkasan TKD, Menkeu Purbaya Tegaskan Disiplin Fiskal Tak Bisa Dilanggar

08/10/202522,723 Views

Keajaiban Tersembunyi di Talang Sarang Bulan: Curup Ayek Bayau

21/07/20244,403 Views

Tabrak Ambulans Bawa Pasien, Kuasa Hukum RSUD Bayung Lencir Soroti Pemilik Truk Tangki

02/06/20251,359 Views
Stay In Touch
  • Facebook
  • YouTube
  • TikTok
  • WhatsApp
  • Twitter
  • Instagram

Subscribe to Updates

Get the latest tech news from FooBar about tech, design and biz.

Demo
Facebook X (Twitter) Instagram YouTube TikTok
  • Tentang Kami
  • Info Kontak
  • Info Kerjasama
  • Karir
  • Redaksi
  • Pedoman Media Siber
  • Privacy & Policy
© 2026

Type above and press Enter to search. Press Esc to cancel.

Sign In or Register

Welcome Back!

Login to your account below.

Lost password?