Partai Hati Nurani Rakyat (Hanura) Sumsel menegaskan tidak akan mencalonkan mantan koruptor, sebagai sebagai calon anggota legislatif 2024 mendatang.
“Kami tidak akan mencalonkan mantan koruptor!” tegas Ketua DPD Partai Hanura Sumsel, Ahmad Al Azhar, Kamis (1/9).
Dia mengatakan, meskipun saat ini sudah ada putusan Mahkamah Konstitusi (MK) memperbolehkan mantan koruptor untuk mencalonkan diri sebagai Caleg. Namun, sesuai semangat partai Hanura yaitu Hati Nurani Rakyat maka pihaknya sangat berat untuk mengusung bekas koruptor ini.
“Jelas ini akan melukai hati rakyat,” tegasnya.
Menurutnya, perbuatan korupsi itu sudah melukai rakyat. Bahkan, tidak ada jaminan bahwa mantan koruptor itu tidak akan melakukan perbuatan serupa jika terpilih nantinya. Selain tidak akan mengusung mantan koruptor. Pihaknya juga tak akan mengusung calon dari mantan narkoba hingga kejahatan seksual pada anak (Pedofilia).
“Kami berusaha untuk bersih dengan menyiapkan caleg terbaik. Bahkan, pengurus kami saat ini tidak ada yang mantan koruptor,” terangnya.
