RELUNG.ID — Peringatan Hari Perempuan Internasional tahun ini menjadi momentum penting untuk menyuarakan isu-isu perempuan, khususnya perempuan akar rumput yang masih terpinggirkan. Di tengah pesatnya kemajuan teknologi di era 5.0, kenyataan pahit masih dirasakan oleh para perempuan petani yang berjuang mempertahankan hak atas tanah dan sumber daya alam.
Berdasarkan survei nasional Komisi Nasional Perempuan, sepanjang 2023-2024 tercatat sebanyak 401.975 petani perempuan menjadi korban kekerasan akibat konflik agraria di berbagai wilayah Indonesia. Angka ini menunjukkan bahwa perempuan di pedesaan, terutama yang terlibat dalam sektor pertanian, masih menghadapi diskriminasi, eksploitasi, dan kekerasan struktural.
100 Hari Pemerintahan Prabowo-Gibran Dinilai Belum Berpihak pada Perempuan
Solidaritas Perempuan (SP) menyoroti 100 hari pertama pemerintahan Prabowo-Gibran yang dinilai masih melanjutkan kebijakan patriarkal dan represif, mewarisi praktik pemerintahan sebelumnya. Proyek investasi dan kebijakan diskriminatif dinilai semakin memperparah ketimpangan gender dan ketidakadilan lingkungan.
SP mencatat dampak serius kebijakan tersebut, dengan 3.624 perempuan (47,7%) di 57 desa menjadi korban akibat pembangunan yang merampas hak-hak mereka atas tanah dan sumber daya alam.
Seruan Bersama: Putus Rantai Ketidakadilan Gender dan Lingkungan
Sejumlah organisasi dan elemen masyarakat sipil seperti Pilar Nusantara, Solidaritas Perempuan Palembang, WALHI Sumsel, LBH Palembang, dan berbagai kelompok mahasiswa serta lembaga advokasi menyuarakan tuntutan bersama untuk mengakhiri ketidakadilan gender dan lingkungan di Sumatera Selatan.
Berikut adalah beberapa poin tuntutan mereka:
1. Tinjau ulang HGU PTPN VII Cinta Manis dan libatkan perempuan desa dalam penyelesaian konflik agraria.
2. Hentikan kekerasan dan perampasan sumber daya kehidupan perempuan.
3. Akhiri kriminalisasi aktivis pembela HAM dan lingkungan.
4. Stop pembungkaman gerakan sipil dengan kekuatan militerisme.
5. Jalankan reforma agraria sebagai basis pembangunan nasional, bukan solusi palsu ketimpangan agraria.
6. Hentikan kekerasan seksual di ruang pendidikan dan tempat kerja.
7. Stop pemangkasan dana untuk kebutuhan perempuan dan kelompok rentan.
8. Akhiri pemaksaan perkawinan anak di bawah 19 tahun.
9. Berikan akses dan kontrol lebih besar bagi perempuan dalam skema Perhutanan Sosial.**
10. Pastikan kebijakan Perhutanan Sosial melibatkan perempuan secara aktif dalam perencanaan, pengelolaan, dan distribusi manfaat.
Meski Hari Perempuan Internasional telah menjadi simbol solidaritas global sejak 8 Maret 1857, perjuangan perempuan untuk meraih kesetaraan dan keadilan masih jauh dari selesai. Hari ini, suara perempuan akar rumput menjadi pengingat bahwa ketimpangan gender, kekerasan, dan perampasan hak masih menjadi kenyataan yang harus diperangi bersama.
Dengan semangat solidaritas dan keberanian, perempuan di seluruh Indonesia terus berjuang untuk memutus rantai ketidakadilan demi masa depan yang lebih adil dan setara.[THQ]

