RELUNG.ID – Kantor wilayah (Kanwil) Kementrian Hukum dan HAM Sumsel menyebutkan tidak ada remisi untuk perayaan Hari Raya Idul Adha 2023.
Pasalnya, remisi keagamaan sudah diberikan saat perayaan Hari Raya Idul Fitri,
Demikian ditegaskan oleh Kepala Kanwil KemenkumHAM Sumsel, Ilham Djaya, Kamis (29/6).
Baca Juga: Bebas Kuman! 6 Cara Mencuci Tangan yang Benar
Dia mengatakan, remisi ini memang menjadi salah satu langsung dalam mengungari over kapasitas di Lapas atau di rutan.
Namun, remisi khusus atau pengurangan masa hukuman bagi Warga Binaan Pemasyarakatan (WBP) atau Narapidana di Lapas atau Rutan hanya diberikan satu kali dalam setahun.
“Untuk WBP muslim itu hanya diberikan untuk Hari Raya Idul Fitri, sedangkan Idul Adha itu tidak ada remisi,” terangnya.
Baca Juga: 8 Manfaat Lari di Tempat untuk Tubuh, Hilangkan Stress
Remisi ini selain mengurangi over kapasitas juga mengoptimalisasi proses integrasi sosial melalui pembebasan bersyarat, cuti bersyarat, dan cuti menjelang bebas.
Dia berharap WBP dan keluarga mereka dapat paham dan maklum, mengingat saat Idul Adha memang tidak ada remisi khusus dari Kemenkumham RI.
Baca Juga: 13 Manfaat Pijat Refleksi untuk Kesehatan
“Walau tidak ada remisi, perayaan Idul Adha di Lapas atau Rutan Sumsel juga tetap meriah. Bahkan, kami juga melakukan penyembelihan hewan kurban dan ini menjadi hadiah baik untuk warga binaan,” pungkasnya.

