Di hari terakhir operasi ilegal drilling, Ditreskrimsus Polda Sumsel menemukan gudang penimbunan BBM jenis solar ilegal di Desa Sukamulya, Kecamatan Indralaya Utara, Kabupaten Ogan Ilir, Sabtu (3/12).
Hal ini dibenarkan oleh Katim Satgas 2 Operasi Ilegal Drilling Polda Sumsel, Iptu Irawan.
Dia mengatakan anggota gabungan dari Ditreskrimsus Polda Sumsel, Intelkam Polda Sumsel dan Bidang Propam Polda Sumsel yang tergabung dalam satgas operasi illegal drilling mendatangi gudang diduga tempat penimbunan BBM jenis solar ilegal.
“Saat kami datangi gudangnya terkunci tidak ada aktivitas sama sekali. Anggota kami pun mengoperasikan drone untuk memantau situasi didalam gudang,”katanya.
Dikatakan Iptu Irawan, pemilik gudangnya akan dipanggil dan akan kita mintai keterangannya. “Hari ini merupakan hari terakhir Satgas operasi illegal drilling melaksanakan operasi pemberantasan illegal drilling di Sumsel,”tuturnya.
Sementara itu, salah satu warga sekitar gudang mengaku tidak tahu milik siapa gudang tersebut karena aktivitas di gudang tertutup.
