RELUNG.ID — Tim pemenangan pasangan Bacagub/Bacawagub Sumatera Selatan Herman Deru-Cik Ujang (HDCU) menyikapi santai putusan terbaru Mahkamah Konstitusi (MK) terkait UU Pilkada.
Fikri Haikal, Juru Bicara HDCU, menegaskan bahwa keputusan MK yang memberikan ruang demokrasi lebih luas tidak akan berdampak negatif pada pencalonan HDCU.
“Kami menyambut baik dan menghargai putusan MK yang memberikan ruang demokrasi lebih luas. Secara dampak, bagi kami tidak ada karena Paslon HDCU sudah melebihi syarat dukungan partai,” ujar Fikri Haikal.
Menurut Fikri, koalisi yang dibangun oleh HDCU, melibatkan partai Nasdem, Demokrat, PKS, dan Perindo, sudah lebih dari cukup untuk memenuhi syarat minimal dukungan partai. Bahkan, jika mengacu pada syarat suara sah yang ditetapkan MK, dukungan kepada HDCU sudah melampaui ambang batas yang ditetapkan.
“Dukungan terhadap HDCU sudah lebih dari cukup. Kami hanya tinggal menunggu tindak lanjut dari KPU,” tambahnya.
Fikri juga mencatat bahwa perubahan aturan ini kemungkinan besar akan menambah jumlah kandidat yang bertarung di Pilkada mendatang, memberikan masyarakat lebih banyak pilihan. Namun, ia yakin bahwa bertambahnya kandidat tidak akan menggerus dukungan terhadap HDCU.
“Pemilih HDCU memilih bukan karena terbatasnya pilihan, tetapi karena mereka puas dengan kinerja Pak Herman Deru selama periode 2018-2023 dan menginginkan beliau melanjutkan pekerjaannya. Jadi, kami optimis bahwa berapapun jumlah kandidat yang maju, suara HDCU tidak akan terpengaruh,” jelas Fikri.
Di akhir pernyataannya, Fikri berharap agar Pilkada mendatang berlangsung seru dan penuh warna, namun tetap sportif dan bebas dari ujaran kebencian.
“Kami berharap semua pihak dapat menyambut Pilkada ini dengan kampanye yang riang dan gembira tanpa ujaran kebencian, menjaga marwah Sumsel sebagai wilayah zero conflict,” pungkasnya.[AYK]

