Close Menu
relung.idrelung.id
  • Relung Community
  • Indeks
  • Regional
  • Hukum
  • Politik
  • Bola
  • Bisnis
  • Techno
  • Otomotif
  • Video
  • Liputan Khusus
  • Even
  • Advertorial
  • Karir

Subscribe to Updates

Get the latest creative news from FooBar about art, design and business.

What's Hot

Karhutla Sudah Bikin Malu Bangsa, Asap Indonesia Ganggu Negara Tetangga 

10/10/2026

UIN Raden Fatah Palembang Resmi Buka Prodi Kedokteran, Jadwal Penerimaan Mahasiswa Belum Diumumkan

10/10/2026

Diduga Jadi Sarang Narkoba, Dua Perkampungan di Palembang Digerebek Polisi

10/10/2026
Facebook X (Twitter) Instagram YouTube TikTok
relung.idrelung.id Sunday, 11 October 2026
Facebook X (Twitter) Instagram YouTube TikTok
Login
  • Indeks
  • Regional
  • Politik
  • Hukum
  • Liputan Khusus
  • Bisnis
  • Lifestyle
  • Bola
  • Techno
  • Otomotif
  • Advertorial
  • Video
relung.idrelung.id
Home»Indeks»Politik»HDCU Sambut Putusan MK, Yakin Tak Akan Berdampak pada Dukungan Paslon
Politik

HDCU Sambut Putusan MK, Yakin Tak Akan Berdampak pada Dukungan Paslon

Eko Prasetyo JayawisudaBy Eko Prasetyo Jayawisuda21/08/2024
Share Facebook Twitter Pinterest LinkedIn Tumblr Reddit Telegram Email
Herman Deru dan Cik Ujang (HDCU) sebagai bakal calon gubernur dan wakil gubernur Sumsel, Foto : Ist
Share
Facebook Twitter LinkedIn Pinterest Email

RELUNG.ID — Tim pemenangan pasangan Bacagub/Bacawagub Sumatera Selatan Herman Deru-Cik Ujang (HDCU) menyikapi santai putusan terbaru Mahkamah Konstitusi (MK) terkait UU Pilkada.

Fikri Haikal, Juru Bicara HDCU, menegaskan bahwa keputusan MK yang memberikan ruang demokrasi lebih luas tidak akan berdampak negatif pada pencalonan HDCU.

“Kami menyambut baik dan menghargai putusan MK yang memberikan ruang demokrasi lebih luas. Secara dampak, bagi kami tidak ada karena Paslon HDCU sudah melebihi syarat dukungan partai,” ujar Fikri Haikal.

Menurut Fikri, koalisi yang dibangun oleh HDCU, melibatkan partai Nasdem, Demokrat, PKS, dan Perindo, sudah lebih dari cukup untuk memenuhi syarat minimal dukungan partai. Bahkan, jika mengacu pada syarat suara sah yang ditetapkan MK, dukungan kepada HDCU sudah melampaui ambang batas yang ditetapkan.

“Dukungan terhadap HDCU sudah lebih dari cukup. Kami hanya tinggal menunggu tindak lanjut dari KPU,” tambahnya.

Fikri juga mencatat bahwa perubahan aturan ini kemungkinan besar akan menambah jumlah kandidat yang bertarung di Pilkada mendatang, memberikan masyarakat lebih banyak pilihan. Namun, ia yakin bahwa bertambahnya kandidat tidak akan menggerus dukungan terhadap HDCU.

“Pemilih HDCU memilih bukan karena terbatasnya pilihan, tetapi karena mereka puas dengan kinerja Pak Herman Deru selama periode 2018-2023 dan menginginkan beliau melanjutkan pekerjaannya. Jadi, kami optimis bahwa berapapun jumlah kandidat yang maju, suara HDCU tidak akan terpengaruh,” jelas Fikri.

Di akhir pernyataannya, Fikri berharap agar Pilkada mendatang berlangsung seru dan penuh warna, namun tetap sportif dan bebas dari ujaran kebencian.

“Kami berharap semua pihak dapat menyambut Pilkada ini dengan kampanye yang riang dan gembira tanpa ujaran kebencian, menjaga marwah Sumsel sebagai wilayah zero conflict,” pungkasnya.[AYK]

MK Paslon HDCU Pilkada 2024
Share. Facebook Twitter Pinterest LinkedIn Tumblr Email
Previous Article2 Oktober, Museum Nintendo Bakal Dibuka di Kyoto Jepang
Next Article Pj Gubernur Sumsel Elen Setiadi Berkomitmen Wujudkan Pilkada Serentak Aman dan Damai
Eko Prasetyo Jayawisuda

Related Posts

Politik

Polemik Ijazah Gibran Usai Putusan MK, Istana: Bukan Tidak Ada tapi Belum Ditemukan

10/10/20263 Views
Politik

Dulu Terang-terangan Dukung Prabowo-Gibran Dua Periode, Begini Respon Jokowi Sekarang

10/10/20262 Views
Politik

Bobby Nasution Tanggapi Putusan MK soal Ijazah Gibran, Singgung Pendidikan Sarjana

10/10/20262 Views
Add A Comment

Leave A Reply Cancel Reply

Demo
Top Posts

Olahraga Berbahaya! Ini Manfaat Parkour untuk Kesehatan Tubuh

09/10/202328,893 Views

Hukum dan Keutamaan Puasa Syawal

11/04/202428,766 Views

Daerah Kelimpungan Hadapi Pemangkasan TKD, Menkeu Purbaya Tegaskan Disiplin Fiskal Tak Bisa Dilanggar

08/10/202522,738 Views

Keajaiban Tersembunyi di Talang Sarang Bulan: Curup Ayek Bayau

21/07/20244,403 Views

Tabrak Ambulans Bawa Pasien, Kuasa Hukum RSUD Bayung Lencir Soroti Pemilik Truk Tangki

02/06/20251,359 Views
Stay In Touch
  • Facebook
  • YouTube
  • TikTok
  • WhatsApp
  • Twitter
  • Instagram

Subscribe to Updates

Get the latest tech news from FooBar about tech, design and biz.

Demo
Facebook X (Twitter) Instagram YouTube TikTok
  • Tentang Kami
  • Info Kontak
  • Info Kerjasama
  • Karir
  • Redaksi
  • Pedoman Media Siber
  • Privacy & Policy
© 2026

Type above and press Enter to search. Press Esc to cancel.

Sign In or Register

Welcome Back!

Login to your account below.

Lost password?