RELUNG.ID- Oknum Kepala Satuan Pelayanan Pemenuhan Gizi (SPPG) Aek Parombunan 2 di Kecamatan Sibolga Selatan, berinisial Abri, menjadi sorotan publik setelah diduga melakukan sejumlah tindakan yang dinilai mencoreng integritas pelayanan publik serta Program Makan Bergizi Gratis (MBG).
Selain dugaan keterlibatan dalam aktivitas judi online, Abri juga disebut-sebut membawa seorang perempuan yang bukan pasangan sah ke dalam kamar Kepala SPPG pada 21 Maret 2026, saat jam dinas berlangsung.
Dugaan tersebut turut dibenarkan oleh seorang relawan bernama Sapta Dwi yang saat itu berada di lokasi.
“Memang benar Kepala SPPG membawa seorang perempuan ke dalam kamarnya. Saat itu saya sempat diminta membeli makanan untuk mereka berdua,” ujarnya.
Ia menjelaskan, peristiwa tersebut terjadi sejak pagi hingga sore hari saat dirinya bertugas menggantikan petugas keamanan yang sedang libur pada Hari Raya Idul Fitri.
Sementara itu, warga sekitar mengaku resah atas dugaan tindakan tersebut. Rahmad, salah satu warga yang tinggal tidak jauh dari lokasi SPPG Aek Parombunan 2, menilai perbuatan itu tidak pantas dilakukan oleh seorang pejabat publik.
“Perbuatan itu sangat tidak pantas dilakukan seorang pimpinan dapur SPPG. Kami sebagai masyarakat mengecam tindakan tersebut karena mencoreng lingkungan kami,” katanya.
Berdasarkan informasi yang beredar, peristiwa tersebut diduga terekam kamera CCTV dan sempat memicu keresahan warga hingga hampir berujung aksi penggerebekan.
Masyarakat menilai dugaan tindakan itu tidak hanya melanggar etika ASN, tetapi juga bertentangan dengan norma sosial dan agama di lingkungan setempat.
Sementara itu, pihak mitra SPPG Aek Parombunan 2, Ganda Anugrah, mengaku telah menerima sejumlah laporan dari masyarakat terkait dugaan perilaku oknum tersebut.
Ia menyebut laporan sudah disampaikan ke pihak terkait di Kota Sibolga dan Sumatera Utara sejak awal April 2026, bahkan juga melalui kanal pengaduan resmi Badan Gizi Nasional.
Namun hingga kini, belum ada tindak lanjut resmi terkait penanganan laporan tersebut.
Warga berharap dugaan pelanggaran ini segera diproses secara transparan agar tidak mencoreng kepercayaan publik terhadap Program Makan Bergizi Gratis (MBG) serta lembaga terkait.[YKP]

