RELUNG.ID — Suasana masa tenang menjelang Pemilihan Umum (Pemilu) di Kabupaten OKI disertai heboh dengan beredarnya sebuah video yang memperlihatkan seorang perempuan menerima uang dari seorang caleg.
Dalam video berdurasi 32 detik tersebut, terlihat perempuan tersebut menjelaskan bahwa dia menerima pemberian uang sebesar Rp. 350 ribu dari salah satu caleg, sambil menampilkan surat suara, amplop, potret caleg, dan kertas pemberian mandat kepada tim sukses.
Ketua Badan Pengawas Pemilu (Bawaslu) OKI, Romi Maradona, mengonfirmasi bahwa pihaknya telah melihat video tersebut dan akan mempelajarinya lebih lanjut.
Namun, Romi menekankan bahwa Bawaslu tidak ingin membuat asumsi terhadap isi video tanpa penelitian yang lebih mendalam.
“Sampai saat ini, belum ada laporan resmi terkait video tersebut ke Bawaslu, ” kata dia.
IZ, caleg DPRD OKI yang disebut dalam video tersebut, membantah bahwa dia membagi-bagikan uang kepada warga.
Menurutnya, uang yang terlihat dalam video tersebut adalah untuk membayar saksi di Tempat Pemungutan Suara (TPS).
“Uang dalam video tersebut itu merupakan uang untuk saksi di TPS,” jelasnya.
Dia juga menyatakan bahwa tidak mengetahui siapa yang merekam dan menyebarkan video tersebut.
“Saya belum tahu siapa yang menyebar dan merekam video itu, ” kata dia.

