RELUNG.ID – Gubernur Sumatera Selatan Herman Deru memastikan akan merevisi Upah Minimum Sektoral Provinsi (UMSP) 2025 dengan menambah enam sektor baru. Revisi ini menjadikan total sektor yang diatur dalam UMSP 2025 menjadi sembilan, sesuai rekomendasi Dewan Pengupahan Sumsel.
Sebelumnya, hanya tiga sektor yang ditetapkan oleh Penjabat Gubernur Sumsel, Elen Setiadi, pada akhir 2024 dari sembilan sektor yang disepakati dalam pembahasan Dewan Pengupahan.
“Saya sudah mendengar aspirasi yang disampaikan oleh buruh dalam aksi May Day ini. Dari sembilan sektor yang diusulkan, baru tiga yang ditetapkan. Saya pastikan enam sektor tambahan akan segera saya tandatangani dan dituangkan dalam peraturan gubernur,” tegas Deru saat menemui massa aksi di depan DPRD Sumsel, Kamis (1/5/2025).
Dalam kesempatan tersebut, Herman Deru meminta Plt Kepala Dinas Tenaga Kerja dan Transmigrasi (Kadisnakertrans) Sumsel yang juga menjabat Sekda Sumsel, Edward Candra, untuk segera merumuskan rincian revisi bersama anggota Komisi V DPRD Sumsel dan perwakilan serikat buruh.
“Saya yakinkan, pengurus serikat pekerja bersama Plt Kadisnakertrans dan DPRD akan merumuskan ini. Pak Sekda, sanggup ya?” tanya Deru yang langsung dijawab dengan anggukan dari Edward Candra.
Gubernur juga menetapkan tenggat waktu agar revisi segera diselesaikan. “Pergubnya saya minta dilahirkan dalam satu minggu,” ujarnya dengan tegas.
Keputusan Herman Deru mendapat respons positif dari para buruh yang hadir dalam aksi tersebut. Mereka mengapresiasi langkah gubernur yang menunjukkan komitmen dalam memenuhi aspirasi pekerja terkait kesejahteraan.
“Ini adalah langkah yang kami nantikan. Kami berharap janji ini segera diwujudkan, karena upah yang layak sangat penting bagi kami,” ujar salah satu perwakilan buruh.
Dengan revisi UMSP 2025 ini, buruh Sumsel berharap kebijakan tersebut mampu menciptakan keseimbangan dan keadilan di sektor ketenagakerjaan, sekaligus meningkatkan kesejahteraan pekerja di berbagai bidang.[THQ]

