RELUNG.ID – Pemerintah Provinsi (Pemprov) Sumatera Selatan (Sumsel) memastikan program Pegawai Pemerintah dengan Perjanjian Kerja (PPPK) Paruh Waktu tidak akan dihentikan. Namun, kelanjutan kontrak setiap pegawai akan ditentukan berdasarkan hasil evaluasi terhadap disiplin dan kinerja selama menjalankan tugas.
Gubernur Sumsel Herman Deru menegaskan kebijakan pemerintah daerah tetap mengarah pada keberlanjutan program tersebut. Meski begitu, tidak semua pegawai otomatis diperpanjang karena akan melalui proses penilaian secara individual.
“Kebijakannya adalah lanjut, tapi secara personal pasti diseleksi sesuai dengan kedisiplinan dan kinerja. Itu yang akan menjadi bahan penilaian. Secara kebijakan, kami akan mengupayakan program ini tetap berlanjut,” ujar Deru, Selasa (30/6/2026).
Pernyataan itu sekaligus menjawab berbagai spekulasi yang berkembang mengenai masa depan PPPK Paruh Waktu di lingkungan Pemprov Sumsel. Menurut Deru, pemerintah tetap membutuhkan tenaga yang memiliki komitmen dan mampu menunjukkan produktivitas dalam menjalankan tugas pelayanan publik.
Terkait isu yang menyebut formasi PPPK Paruh Waktu akan dialihkan menjadi tenaga alih daya (outsourcing), Deru mengaku belum menerima informasi resmi mengenai wacana tersebut.
“Saya belum dengar soal itu, jadi belum bisa menanggapi,” katanya.
Meski demikian, ia menegaskan tidak menginginkan adanya penghentian program yang selama ini menjadi salah satu solusi pemenuhan kebutuhan tenaga kerja di lingkungan pemerintahan daerah.
Deru menekankan setiap organisasi perangkat daerah (OPD) akan tetap melakukan evaluasi terhadap pegawai berdasarkan kepatuhan terhadap aturan, tingkat kedisiplinan, serta capaian kinerja.
“Kalau disiplin tidak bagus dan kinerjanya juga tidak baik, tentu akan menjadi bahan penilaian. Semua akan dievaluasi secara objektif,” tegasnya.[THQ]

